Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan harus ada pemahaman pada warga yang menolak tanahnya dijual untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinary Tuban yang akan dioperatori oleh Pertamina dan investor asal Rusia, Rosneft.
"Saya pikir memang perlu pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, karena kita bicara kepentingan nasional, bukan kepentingan perorangan atau kepentingan perusahaan," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Moeldoko mengatakan pembangunan kilang minyak merupakan salah satu kepentingan nasional. Karenanya pembangunan kilang minyak bukan hanya kepentingan perorangan atau perusahaan, melainkan kepentingan nasional.
"Jadi ada mungkin masyarakat yang belum paham itu. Jadi kita akan memberikan pemahaman semakin baik. Saya pikir langkah-langkah mitigasi harus dijalankan dengan baik," ucap dia.
Mantan panglima TNI itu menyadari persoalan pembangunan kilang minyak belum tuntas. Sehingga kata dia, masih ada masyarakat yang menolak pembangunan tersebut.
"Saya pikir ini persoalan yang cukup lama berhenti. Bisa juga terjadi stagnan dalam berkomunikasi. Tapi yakin lah bahwa persoalan itu enggak terlalu sulit untuk dikomunikasikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga petani asal Kabupaten Tuben, Jawa Timur ditangkap oleh polisi.
Ketiganya ditangkap lantaran menggelar aksi protes menolak tanah mereka dijual untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinary Tuban yang akan digarap Pertamina.
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan menuturkan, ketiga petani tersebut adalah Wawan, Mashuri dan Basori.
Baca Juga: Jembatan di Taman Hutan Kota Kemayoran Roboh, Moeldoko: Urusan Menteri...
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (21/12). Mereka ditangkap bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat meninjau kilang minyak di Tuban.
"Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis yang diteirma Suara.com, Minggu (22/12/2019).
"Penahanan tersebut juga dikarenakan ketiga warga ini saat berniat membentangkan spanduk penolakan mereka. Spanduk tersebut kurang lebih mengatakan 'Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan'," kata Wahyu lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com,Minggu (22/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif