Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan harus ada pemahaman pada warga yang menolak tanahnya dijual untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinary Tuban yang akan dioperatori oleh Pertamina dan investor asal Rusia, Rosneft.
"Saya pikir memang perlu pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, karena kita bicara kepentingan nasional, bukan kepentingan perorangan atau kepentingan perusahaan," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Moeldoko mengatakan pembangunan kilang minyak merupakan salah satu kepentingan nasional. Karenanya pembangunan kilang minyak bukan hanya kepentingan perorangan atau perusahaan, melainkan kepentingan nasional.
"Jadi ada mungkin masyarakat yang belum paham itu. Jadi kita akan memberikan pemahaman semakin baik. Saya pikir langkah-langkah mitigasi harus dijalankan dengan baik," ucap dia.
Mantan panglima TNI itu menyadari persoalan pembangunan kilang minyak belum tuntas. Sehingga kata dia, masih ada masyarakat yang menolak pembangunan tersebut.
"Saya pikir ini persoalan yang cukup lama berhenti. Bisa juga terjadi stagnan dalam berkomunikasi. Tapi yakin lah bahwa persoalan itu enggak terlalu sulit untuk dikomunikasikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga petani asal Kabupaten Tuben, Jawa Timur ditangkap oleh polisi.
Ketiganya ditangkap lantaran menggelar aksi protes menolak tanah mereka dijual untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinary Tuban yang akan digarap Pertamina.
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan menuturkan, ketiga petani tersebut adalah Wawan, Mashuri dan Basori.
Baca Juga: Jembatan di Taman Hutan Kota Kemayoran Roboh, Moeldoko: Urusan Menteri...
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (21/12). Mereka ditangkap bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat meninjau kilang minyak di Tuban.
"Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis yang diteirma Suara.com, Minggu (22/12/2019).
"Penahanan tersebut juga dikarenakan ketiga warga ini saat berniat membentangkan spanduk penolakan mereka. Spanduk tersebut kurang lebih mengatakan 'Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan'," kata Wahyu lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com,Minggu (22/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace