Suara.com - Siaran radio milik Pemkot Subulussalam Provinsi Aceh dihentikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghentian tersebut dilakukan karena Lembaga Penyiaran Publik Lokal tersebut menunggak pajak izin penyelenggara penyiaran (IPP) sebesar Rp 2,8 juta.
"Radio milik pemerintah yang kami tutup ini karena lalai dalam membayar pajak, padahal pajaknya kan tidak mahal, ini ironis," kata Ketua KPI Aceh Muhammad Hamzah seperti dilansir Antara di Meulaboh, Senin (23/12/2019).
Menurutnya, setiap frekuensi radio yang menjalankan aktivitas di Aceh maupun di berbagai daerah di Tanah Air, wajib membayar pajak sesuai dengan aturan dan pembagian wilayah.
Selain di Subulussalam, KPI Aceh juga menghentikan operasional sebuah radio di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara karena tidak melanjutkan perpanjangan izin penyelenggara penyiaran.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Barat Daya, tiga radio komunitas di daerah itu juga terpaksa ditutup karena tidak membayar pajak sebesar Rp139 ribu per tahun.
Radio milik pemerintah dan radio komunitas yang sudah ditutup tersebut, kata Muhammad Hamzah, karena melanggar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Saat ini, kata dia, jumlah radio yang berada di seluruh Provinsi Aceh sebanyak 95 radio dengan jumlah radio komunitas sebanyak delapan radio. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah