Suara.com - Perdebatan antar-politisi dalam acara Mata Najwa pada Rabu (9/10/2019) mengundang perhatian pengacara sekaligus presenter Hotman Paris Hutapea.
Ia menyebutkan pendapat tentang acara tersebut dalam video yang diunggahnya ke Instagram pada Jumat (11/10/2019).
Dalam video tersebut, Hotman Paris juga menanyakan pandangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap acara itu.
"Halo sahabat saya di Komisi Penyiaran Indonesia KPI, apakah bapak-bapak menonton Mata Najwa di Trans7 hari Rabu malam tanggal 9?" tanya Hotman Paris.
Ia menyoroti sikap politikus yang memojokkan politikus paling tua saat itu.
"Coba perhatikan kata-kata para politisi yang sangat kelewatan. Sangat kelewatan, di mana seorang politisi tua terpojok habis," katanya.
Lantas, Hotman Paris membandingkan Mata Najwa dengan acara yang biasa ia bawakan di iNews, Hotman Paris Show.
Dirinya meminta KPI untuk memberikan perlakuan yang sama pada kedua acara yang ia sebutkan.
"Apakah itu mendidik untuk masyarakat? Tapi kenapa tidak ada sanksi? Sedangkan Hotman Paris Show, hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat, langsung kena dua kali sanksi. Mohon diterapkan same treatment," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Pakai Jas Pink, Hotman Paris Kawal Kasus Dugaan Diskriminatif Grab
"Ya. Perhatikan show Mata Najwa, yang kata-kata para politisi itu sudah sangat kelewatan. Sangat kelewatan. Sahabat saya semua KPI, ini hanya saran. Salam dari Bali," tutupnya.
Sejumlah warganet ikut mencibir KPI dan politikus yang dimaksud Hotman Paris, tapi tak semuanya sependapat dengan Hotman Paris lantaran mereka tak rela jika Mata Najwa bernasib sama dengan Hotman Paris Show.
"Dipilih rakyat kok jadi songong gitu yak," komentar @arie_baron_.
"Jangan gitu Bang @hotmanparisofficial nanti Mata Najwa dihentikan jugaaaa (emoji menangis dan tangan mengatup)" tulis @esokbhagia.
"BUBARKAN KPI," tambah @just.callme.steve.
Hotman Paris Show sempat diberhentikan sementara setelah mendapat sanksi dari KPI. Dalam website resmi kpi.go.id, acara tersebut dinilai melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019, yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Bentak Emil Salim, Gus Mus Sampai Beri Komentar
-
Sekakmat Arteria, Emil Salim Dipuji Penulis Belanda
-
Arteria Dahlan Tak Bersalaman dengan Emil Salim Setelah Acara
-
Cerita Jubir PSI tentang Emil Salim: Menteri 3 Periode Orde Baru
-
Viral di Mata Najwa, Arteria Dahlan Ternyata Pernah 6 Tahun Kerja di PSSI
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane