Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa negara menjamin kebebasan beribadah kepada semua warga negara termasuk umat Nasrani yang sedang merayakan Natal.
Pernyataan Jokowi disampaikan lewat Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menghalang-halangi warga untuk beribadah. Hal ini disampaikan menyikapi adanya pelarangan ibadah Natal di Dharmasraya, Sumatra Utara.
"Kalau dari Presiden selalu jelas pesannya, kebebasan beribadah adalah hak konstitusional warga negara. Tidak boleh dihalangi," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.
"Sedang diselesaikan secara baik-baik. Soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa agar tidak terjadi konflik," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (22/12).
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Baca Juga: Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.
Ia mengatakan, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.
Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.
Berita Terkait
-
Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi
-
Dewas KPK Masih Nganggur, ini Penjelasan Staf Khusus Presiden
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!