Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa negara menjamin kebebasan beribadah kepada semua warga negara termasuk umat Nasrani yang sedang merayakan Natal.
Pernyataan Jokowi disampaikan lewat Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menghalang-halangi warga untuk beribadah. Hal ini disampaikan menyikapi adanya pelarangan ibadah Natal di Dharmasraya, Sumatra Utara.
"Kalau dari Presiden selalu jelas pesannya, kebebasan beribadah adalah hak konstitusional warga negara. Tidak boleh dihalangi," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.
"Sedang diselesaikan secara baik-baik. Soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa agar tidak terjadi konflik," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (22/12).
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Baca Juga: Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.
Ia mengatakan, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.
Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.
Berita Terkait
-
Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi
-
Dewas KPK Masih Nganggur, ini Penjelasan Staf Khusus Presiden
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT