Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung juga turut mengomentari soal adanya pelarangan perayaan Natal di Sumatra Barat.
Menurutnya sebagai negara yang dihuni oleh masyarakat majemuk, sepatutnya setiap umat beragama diperkenankan untuk bisa beribadah.
Bekas Ketua DPR itu mengatakan bahwa seluruh masyarakat sejatinya bisa menghormati nilai-nilai pancasila, keragaman dan kemajemukan yang ada di tanah air. Dengan begitu, menurutnya sudah sepatutnya apabila tidak ada pelarangan yang dilakukan kepada umat beragama.
"Kami harus memberikan kesempatan mereka, jangan ada hambatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya," kata Akbar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (24/12/2019).
Ia sendiri merasakan bagaimana suasana kemajemukan yang ada di Indonesia. Masa kecilnya ia habiskan di sekolah dasar Muhammadiyah. Lalu ia masuk ke sekolah Nasrani di daerah Sumut.
Semasa SMP, Akbar habiskan di Perguruan Cikini dan memutuskan untuk melanjutkan di SMA Katolik Kanisius. Akbar sendiri memiliki pengalaman yang baik untuk menggambarkan kemajemukan di tanah air.
"Kemajemukan itu kan hukum Tuhan, sunnatullah, itu harus saling menghormati dan menghargai dan memberikan apresiasi sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
Baca Juga: Polemik Seruan MUI Jatim Soal Ucapan Natal, PWNU: Hukumnya Khilafiyah
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
-
Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut
-
PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat
-
Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya