Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja.
Sebab berdasarkan UU KPK Dewan Pengawas sudah memiliki kewenangan usai pelantikan pada Jumat (20/12/2019).
"Sebetulnya Dewas KPK sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," ujar Dini saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2019).
Pernyataan Dini menanggapi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyatakan, dirinya bersama keempat Dewas KPK yang mengaku belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden (Perpres).
Lebih lanjut, Dini mengatakan perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit, namun belum bisa dipastikan waktunya. Dini beralasan, perpres tersebut nantinya hanya bersifat teknis.
"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Harris menyampaikan, dirinya dan empat Dewas KPK belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Perpres.
Dia juga menyebut lima anggota Dewas KPK akan menjalankan tugasnya di Kantor KPK Lama, yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi. Menurutnya, para anggota Dewas KPK baru aktif dalam tugasnya pada tanggal 3 Januari 2020 mendatang.
"Nah, efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3. Sebab, Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu, Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga."
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah