Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja.
Sebab berdasarkan UU KPK Dewan Pengawas sudah memiliki kewenangan usai pelantikan pada Jumat (20/12/2019).
"Sebetulnya Dewas KPK sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," ujar Dini saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2019).
Pernyataan Dini menanggapi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyatakan, dirinya bersama keempat Dewas KPK yang mengaku belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden (Perpres).
Lebih lanjut, Dini mengatakan perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit, namun belum bisa dipastikan waktunya. Dini beralasan, perpres tersebut nantinya hanya bersifat teknis.
"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Harris menyampaikan, dirinya dan empat Dewas KPK belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Perpres.
Dia juga menyebut lima anggota Dewas KPK akan menjalankan tugasnya di Kantor KPK Lama, yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi. Menurutnya, para anggota Dewas KPK baru aktif dalam tugasnya pada tanggal 3 Januari 2020 mendatang.
"Nah, efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3. Sebab, Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu, Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga."
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan