Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja.
Sebab berdasarkan UU KPK Dewan Pengawas sudah memiliki kewenangan usai pelantikan pada Jumat (20/12/2019).
"Sebetulnya Dewas KPK sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," ujar Dini saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2019).
Pernyataan Dini menanggapi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyatakan, dirinya bersama keempat Dewas KPK yang mengaku belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden (Perpres).
Lebih lanjut, Dini mengatakan perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit, namun belum bisa dipastikan waktunya. Dini beralasan, perpres tersebut nantinya hanya bersifat teknis.
"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Harris menyampaikan, dirinya dan empat Dewas KPK belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Perpres.
Dia juga menyebut lima anggota Dewas KPK akan menjalankan tugasnya di Kantor KPK Lama, yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi. Menurutnya, para anggota Dewas KPK baru aktif dalam tugasnya pada tanggal 3 Januari 2020 mendatang.
"Nah, efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3. Sebab, Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu, Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga."
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!