Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja.
Sebab berdasarkan UU KPK Dewan Pengawas sudah memiliki kewenangan usai pelantikan pada Jumat (20/12/2019).
"Sebetulnya Dewas KPK sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," ujar Dini saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2019).
Pernyataan Dini menanggapi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyatakan, dirinya bersama keempat Dewas KPK yang mengaku belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden (Perpres).
Lebih lanjut, Dini mengatakan perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit, namun belum bisa dipastikan waktunya. Dini beralasan, perpres tersebut nantinya hanya bersifat teknis.
"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Harris menyampaikan, dirinya dan empat Dewas KPK belum bisa melakukan pengawasan karena masih menunggu Perpres.
Dia juga menyebut lima anggota Dewas KPK akan menjalankan tugasnya di Kantor KPK Lama, yang kini menjadi Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi. Menurutnya, para anggota Dewas KPK baru aktif dalam tugasnya pada tanggal 3 Januari 2020 mendatang.
"Nah, efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3. Sebab, Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu, Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga."
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Nama Tenar Selain Ammar Zoni Pernah Dibui di Nusakambangan: Ada Tommy Soeharto hingga Pramoedya
-
Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
-
Dijuluki Alcatraz Indonesia: Intip Nusakambangan, Penjara Sepi Tempat Ammar Zoni Kini Diasingkan
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Prabowo Didesak Bagi Tanah 2 Hektare per Petani, Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Food Estate
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah
-
Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi
-
Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama
-
Kelar Buku Jokowi's White Paper, Dokter Tifa Segera Rilis Gibran's Black Paper, Apa Isinya?