Suara.com - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (NU) meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya masing-masing. Pasalnya PBNU memandang pelarangan peribadahan termasuk ke dalam pelanggaran konstitusi.
Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi dan kegiatannya dijamin oleh konstitusi. Dengan begitu menurutnya apabila ada yang melarang sebuah kegiatan peribadatan maka sejatinya termasuk ke dalam melanggar aturan.
"Pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).
Robikin mengajak agar seluruh pihak bisa menjunjung konstitusi yang ada. Pasalnya apabila seluruh pihak bisa mematuhinya bukan tidak mungkin keharmonisan kehidupan sosial akan terwujudkan.
"Untuk itu Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Baca Juga: Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut
Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
-
NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
-
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
-
Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus