Suara.com - Seorang wanita menggunggah sebuah video dirinya yang tengah melakukan vaping di dalam gerbong kereta api. Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) pun menyatakan sudah menghubungi wanita tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penumpang yang melakukan vaping di dalam gerbong kereta tersebut mengunggah kegiatannya dalam akun Instagram pribadi @elsacindymayora pada 24 Desember 2019. Dirinya pun sempat menuliskan keterangan "dilarang melarang elsa" seraya melakukan vaping.
"KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok atau vaping di kereta," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).
Diketahui wanita tersebut sedang dalam gerbong KA Pangandaran rute Banjar - Gambir kereta Premium 2. PT. KAI memiliki aturan tegas apabila ada penumpang yang ketahuan merokok atau vaping di dalam gerbong maka akan diturunkan di stasiun berikutnya.
Terkait dengan yang dilakukan oleh wanita tersebut, KAI sudah menghubunginya untuk diberikan teguran. Hal tersebut juga jadi pelajaran bagi KAI untuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini dapat dicegah dikemudian hari.
Lebih lanjut KAI juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," pungkas Yuskal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026