Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Muchsin Mohdar dan saudaranya Mamat Mohdar dalam perkara suap kasus dana hibah kemenpora kepada KONI.
Muchsin dan Mohdar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi.
"Kedua saksi kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka IM (Imam Nahrawi)," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Selain Muchsin dan Mochtar, KPK turut memeriksa pihak swasta bernama Desi Krisdanti dan staf Mamat Mohdar bernama Fais. Saksi tersebut juga diperiksa untuk tersangka Imam Nahrawi.
Belum diketahui, apa yang akan didalami keempat saksi tersebut oleh penyidik dalam kasus suap dan gratifikasi yang diterima Imam Nahrawi selama menjabat Menpora.
Dalam kasus ini, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora. Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi
-
Ucapkan Selamat Natal, Ketua KPK Firli: Dalam Damai Selalu Ada Suka Cita
-
Libur Natal, Tahanan KPK Dijenguk Keluarga
-
18 Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan KPK, Ini Daftarnya
-
Sudah Bawa Kopi, Dita Soedardjo Tak Bisa Temui Tersangka Suap Garuda di KPK
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon