- Banyak lapangan padel di Jakarta beroperasi tanpa izin resmi, memicu desakan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Pengamat tata kota mendukung langkah tegas Gubernur menghentikan lapangan padel yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
- Disarankan pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial seperti mal untuk meminimalkan gangguan sosial kepada masyarakat.
Suara.com - Carut-marut perizinan lapangan padel di Jakarta menjadi sorotan tajam seiring dengan banyaknya fasilitas olahraga yang beroperasi tanpa dokumen legal yang lengkap.
"Banyak sekarang lapangan-lapangan padel yang belum punya izin, tapi sudah operasi gitu," kata pengamat tata kota, Yayat Supriatna kepada Suara.com, Kamis (26/2/2026).
Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapangan-lapangan nakal tersebut.
Yayat pun sependapat, dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat tidak hanya pada izin mendirikan bangunan, tetapi juga pada dampak operasionalnya terhadap lingkungan.
Ia mendukung penuh langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menghentikan aktivitas lapangan padel yang terbukti melanggar aturan tata ruang.
"Yang menjadi catatan adalah bagaimana caranya, masalah yang sudah terjadi ini, dan sudah disikapi oleh Pak Gubernur, untuk menutup dan menghentikan. Maka harus dilakukan pemetaan kembali lapangan padel mana yang sudah resmi ditutup, dan bagaimana yang belum mempunyai izin," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Yayat menyarankan agar pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial atau pusat perbelanjaan yang sudah mapan.
Lokasi di dalam mal atau gedung perkantoran dianggap lebih ideal karena memiliki fasilitas pendukung yang sudah sesuai standar kawasan bisnis.
"Lapangan padel itu memang cocoknya kalau untuk bisnis, kembangkanlah dia di zona kawasan. Misalnya di pusat perbelanjaan yang besar, ada malnya, kemudian ada atrium olahraganya, ada gedung-gedung yang bisa dikembangkan gitu," jelas Yayat.
Baca Juga: Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
Penempatan di kawasan bisnis dinilai efektif untuk mencegah gesekan sosial dengan masyarakat yang tinggal di area permukiman padat.
"Kalau pendekatan padel sebagai business to business, maka otomatis lokasinya pun harus di kawasan bisnis. Sehingga masyarakat tidak merasa terganggu oleh aktivitas padel yang semakin meningkat," tambahnya.
Terakhir, Yayat mengingatkan para pengembang agar mengedepankan nilai guna bagi masyarakat luas dibandingkan sekadar mengejar profit semata.
"Jadi, catatan terakhir adalah jika ingin membangun suatu kawasan olahraga, hendaklah dia harus melihat nilai manfaatnya bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk mencari keuntungan semata," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!