- Banyak lapangan padel di Jakarta beroperasi tanpa izin resmi, memicu desakan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Pengamat tata kota mendukung langkah tegas Gubernur menghentikan lapangan padel yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
- Disarankan pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial seperti mal untuk meminimalkan gangguan sosial kepada masyarakat.
Suara.com - Carut-marut perizinan lapangan padel di Jakarta menjadi sorotan tajam seiring dengan banyaknya fasilitas olahraga yang beroperasi tanpa dokumen legal yang lengkap.
"Banyak sekarang lapangan-lapangan padel yang belum punya izin, tapi sudah operasi gitu," kata pengamat tata kota, Yayat Supriatna kepada Suara.com, Kamis (26/2/2026).
Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapangan-lapangan nakal tersebut.
Yayat pun sependapat, dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat tidak hanya pada izin mendirikan bangunan, tetapi juga pada dampak operasionalnya terhadap lingkungan.
Ia mendukung penuh langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menghentikan aktivitas lapangan padel yang terbukti melanggar aturan tata ruang.
"Yang menjadi catatan adalah bagaimana caranya, masalah yang sudah terjadi ini, dan sudah disikapi oleh Pak Gubernur, untuk menutup dan menghentikan. Maka harus dilakukan pemetaan kembali lapangan padel mana yang sudah resmi ditutup, dan bagaimana yang belum mempunyai izin," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Yayat menyarankan agar pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial atau pusat perbelanjaan yang sudah mapan.
Lokasi di dalam mal atau gedung perkantoran dianggap lebih ideal karena memiliki fasilitas pendukung yang sudah sesuai standar kawasan bisnis.
"Lapangan padel itu memang cocoknya kalau untuk bisnis, kembangkanlah dia di zona kawasan. Misalnya di pusat perbelanjaan yang besar, ada malnya, kemudian ada atrium olahraganya, ada gedung-gedung yang bisa dikembangkan gitu," jelas Yayat.
Baca Juga: Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
Penempatan di kawasan bisnis dinilai efektif untuk mencegah gesekan sosial dengan masyarakat yang tinggal di area permukiman padat.
"Kalau pendekatan padel sebagai business to business, maka otomatis lokasinya pun harus di kawasan bisnis. Sehingga masyarakat tidak merasa terganggu oleh aktivitas padel yang semakin meningkat," tambahnya.
Terakhir, Yayat mengingatkan para pengembang agar mengedepankan nilai guna bagi masyarakat luas dibandingkan sekadar mengejar profit semata.
"Jadi, catatan terakhir adalah jika ingin membangun suatu kawasan olahraga, hendaklah dia harus melihat nilai manfaatnya bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk mencari keuntungan semata," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring