Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan tiga Peraturan Presiden (perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, tiga perpres itu yakni terkait dewan pengawas KPK, organisasi KPK dan perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"(Perpres KPK) ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Saat ini, kata dia, ketiga Perpres tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh Presiden Jokowi.
"Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkumham, dari Menpan-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi," kata dia.
Ia pun memastikan Perpres KPK tersebut tidak akan bertentangan dengan Undang-undang yang disahkan. UU yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Apapun yang dilakukan tidak mungkin bertentangan dengan UU itu, pengaturan dalam Perpres," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah tidak memiliki niatan untuk melemahkan KPK, namun ingin menguatkan KPK.
"Dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? yang diuntungkan adalah pemerintah. Karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan, mengharapkan bisa bekerja dengan baik, tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tercerminkan," katanya.
Baca Juga: Heboh #TangkapAriAskharaSekarang, Publik Desak Jokowi Adili Eks Bos Garuda
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat