Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan tiga Peraturan Presiden (perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, tiga perpres itu yakni terkait dewan pengawas KPK, organisasi KPK dan perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"(Perpres KPK) ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Saat ini, kata dia, ketiga Perpres tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh Presiden Jokowi.
"Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkumham, dari Menpan-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi," kata dia.
Ia pun memastikan Perpres KPK tersebut tidak akan bertentangan dengan Undang-undang yang disahkan. UU yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Apapun yang dilakukan tidak mungkin bertentangan dengan UU itu, pengaturan dalam Perpres," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah tidak memiliki niatan untuk melemahkan KPK, namun ingin menguatkan KPK.
"Dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? yang diuntungkan adalah pemerintah. Karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan, mengharapkan bisa bekerja dengan baik, tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tercerminkan," katanya.
Baca Juga: Heboh #TangkapAriAskharaSekarang, Publik Desak Jokowi Adili Eks Bos Garuda
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan