Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden pada 18 Desember 2019 lalu.
Di dalam Perpres tersebut berisikan penambahan jabatan baru untuk Wakil Kepala Staf Presiden.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membeberkan peran Wakil KSP bertugas membantu atasannya dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP.
"Ada satu memang yang bertambah, yaitu terkait susunan organisasi. Di pasal 4, bahwa KSP terdiri dari kepala KSP, kemudian, B wakil kepala ada tambahan. Di pasal 6, wakil kepala punya tugas membantu kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Fadjroel berujar, tugas Wakil Kepala Staf Presiden membantu Moeldoko dalam hal pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Nantinya, Wakil KSP juga akan bersinggungan langsung dengan sektor-sektor kebijakan.
"Bahwa Wakil KSP lebih ditujukan untuk memimpin delivery assurance, yaitu untuk menjamin apa yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 20 Oktober 2019 dan juga disampaikan pada waktu perkenalan dan pelantikan menteri, yaitu berupa perintah agar semua program pemerintah itu bukan saja sekadar sent, tapi juga delivered. Jadi ada tambahannya saja, satu di wakil KSP," katanya.
Ia pun membantah penunjukan Wakil Kepala Staf Presiden untuk memfasilitasi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Pasalnya, kata Fadroel penunjukkan Wakil KSP merupakan murni karena kebutuhan.
Menurutnya, Wakil KSP yang direkrut tersebut harus berasal dari kalangan profesional dan nonpartai serta memiliki pengalaman.
"Tidak ada. Yang ada, ini dari pembicaraan kami dengan Moeldoko juga, bahwa mereka adalah profesional. Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai. dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
Ketika ditanya siapa yang akan mengisi posisi tersebut, Fadjroel belum mau menjelaskan. Namun saat dikonfirmasi apakah Andi Widjajanto yang akan mengisi jabatan tersebut ia menjawab diplomatis. Andi sendiri merupakan eks Sekretaris Kabinet di periode pertama Jokowi-JK.
"Kita tunggu di pelantikan," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Ada Larangan Natal, Menag: Kanwil Kemenag dan Pejabat Harus Tegas
-
Respons Polri soal Isu Geng Solo Jokowi: Gak Ada Parameter Geng-gengan
-
Mahfud soal Isu Kabinet Jokowi Retak: Media Sekarang Judulnya Bombastis
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!