Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden pada 18 Desember 2019 lalu.
Di dalam Perpres tersebut berisikan penambahan jabatan baru untuk Wakil Kepala Staf Presiden.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membeberkan peran Wakil KSP bertugas membantu atasannya dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP.
"Ada satu memang yang bertambah, yaitu terkait susunan organisasi. Di pasal 4, bahwa KSP terdiri dari kepala KSP, kemudian, B wakil kepala ada tambahan. Di pasal 6, wakil kepala punya tugas membantu kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Fadjroel berujar, tugas Wakil Kepala Staf Presiden membantu Moeldoko dalam hal pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Nantinya, Wakil KSP juga akan bersinggungan langsung dengan sektor-sektor kebijakan.
"Bahwa Wakil KSP lebih ditujukan untuk memimpin delivery assurance, yaitu untuk menjamin apa yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 20 Oktober 2019 dan juga disampaikan pada waktu perkenalan dan pelantikan menteri, yaitu berupa perintah agar semua program pemerintah itu bukan saja sekadar sent, tapi juga delivered. Jadi ada tambahannya saja, satu di wakil KSP," katanya.
Ia pun membantah penunjukan Wakil Kepala Staf Presiden untuk memfasilitasi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Pasalnya, kata Fadroel penunjukkan Wakil KSP merupakan murni karena kebutuhan.
Menurutnya, Wakil KSP yang direkrut tersebut harus berasal dari kalangan profesional dan nonpartai serta memiliki pengalaman.
"Tidak ada. Yang ada, ini dari pembicaraan kami dengan Moeldoko juga, bahwa mereka adalah profesional. Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai. dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
Ketika ditanya siapa yang akan mengisi posisi tersebut, Fadjroel belum mau menjelaskan. Namun saat dikonfirmasi apakah Andi Widjajanto yang akan mengisi jabatan tersebut ia menjawab diplomatis. Andi sendiri merupakan eks Sekretaris Kabinet di periode pertama Jokowi-JK.
"Kita tunggu di pelantikan," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Ada Larangan Natal, Menag: Kanwil Kemenag dan Pejabat Harus Tegas
-
Respons Polri soal Isu Geng Solo Jokowi: Gak Ada Parameter Geng-gengan
-
Mahfud soal Isu Kabinet Jokowi Retak: Media Sekarang Judulnya Bombastis
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?