Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, dua anggota aktif Polri yang menjadi tersangka teror penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, menjadi bukti keterlibatan unsur Bhayangkara.
Karenanya, Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar polisi berani mengungkap aktor berpangkat jenderal di balik penyerangan Novel tersebut.
"Sejak awal, jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).
Dengan begitu, menurut Yati, langkah selanjutnya adalah polisi segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tuturnya.
Yati juga mengatakan, polisi semestinya mengungkap motif pelaku yang menyerahkan diri. Menurut dia, polisi harus benar-benar menjelaskan secara transparan agar dua tersangka tersebut bukan hanya menjadi tameng dari aktor utama.
"Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ujarnya.
Untuk diketahui, dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).
Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Eksekutor Ditangkap, Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan
“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017, atau dua tahun silam.
Berita Terkait
-
Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap
-
Eksekutor Ditangkap, Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan
-
Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi
-
Penangkapan Eksekutor Novel Baswedan dan Dugaan Keterlibatan Jenderal Polri
-
Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan