Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tahun 2019 menjadi tahun paling buruk dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu alsan mereka karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan langsung oleh eksekutif dan legislatif.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana bahkan mengatakan KPK telah dihancurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan juga anggota DPR," kata Kurnia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Menurutnya, ada dua hal yang mendasari penilaian ICW tersebut. Pertama, proses pemilihan Ketua KPK yang kontroversial.
"Lima orang (pimpinan KPK) ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan. Kalau saya boleh sedikit melihat ke belakang, saat presiden Jokowi di bulan Mei membentuk pansel, banyak sekali tudingan kepada pansel yang kita nilai rentan dengan potensi konflik kepentingan, kami masih ingat saat itu tiga di antaranya memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian," kata dia.
Selain itu pansel juga dinilai ICW ahistoris dengan keberadaan KPK karena memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK.
Selanjutnya, ICW menilai Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat diterpa isu rangkap jabatan saat ditunjuk menjadi Analisis Kebijakan Baharkam Polri yang diklaimnya itu bukan jabatan di kepolisian.
"Sikap ini menunjukkan yang bersangkutan tidak pantas menjadi pimpinan KPK," tegasnya.
Kedua, ICW melihat Jokowi dan DPR bersama-sama melemahkan KPK melalui pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Baca Juga: Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam
"Kita kan sedang mengajukan uji materi di MK. Dalam konteks formilnya saja bermasalah, tidak masuk dalam Prolegnas prioritas, tidak kuorum dan lain-lain. Dari sisi materilnya apalagi KPK sendiri mencatat 26 poin krusial di UU KPK revisi mengganggu KPK di masa mendatang," ucap Kurnia.
Terlebih, adanya draf Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin berisiko menggerus independensi KPK.
"Draf itu semakin menegaskan KPK berada di rumpun eksekutif. Memang itu diatur di UU revisi, tapi kami nilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption," tutup Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal