Suara.com - Seorang PNS Polres Jakarta Selatan, Toto Prasetio yang juga tersangka penabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan akan diperiksa oleh Propam Polri. Toto diperiksa oleh Propam lantaran berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Toto akan menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kata dia, Toto pun akan diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
"Hari ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jaksel terkait kasus laka lantas dan penggunaan narkoba-nya, karena tersangka adalah ASN Polres Jaksel," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Yusri menjelaskan akibat ulahnya itu, Toto dikenakan Pasal dan 310 Undang-Undang nomor 32 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Adapun acaman hukum atas perbuatannya itu, yakni 10 tahun penjara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Baca Juga: PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis
Berita Terkait
-
Dua dari Tujuh Pesepeda Luka Berat, Polisi Belum Bisa Minta Keterangan
-
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
-
PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara
-
Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi
-
PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?