Suara.com - Seorang PNS Polres Jakarta Selatan, Toto Prasetio yang juga tersangka penabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan akan diperiksa oleh Propam Polri. Toto diperiksa oleh Propam lantaran berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Toto akan menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kata dia, Toto pun akan diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
"Hari ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jaksel terkait kasus laka lantas dan penggunaan narkoba-nya, karena tersangka adalah ASN Polres Jaksel," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Yusri menjelaskan akibat ulahnya itu, Toto dikenakan Pasal dan 310 Undang-Undang nomor 32 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Adapun acaman hukum atas perbuatannya itu, yakni 10 tahun penjara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Baca Juga: PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis
Berita Terkait
-
Dua dari Tujuh Pesepeda Luka Berat, Polisi Belum Bisa Minta Keterangan
-
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
-
PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara
-
Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi
-
PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas