Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS berinisial TP dapat terancam kurungan penjara hingga 10 tahun karena telah lalai berkendara dengan menabrak tujuh orang bersepeda dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Sekarang sudah dilakukan penahanan, kita kenakan pasal 312 dan 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), ancamannya hingga 10 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Pasal 312 UU 22/2009 tentang LLAJ mengatur hukuman bagi pengemudi yang tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak keamanan yaitu polisi, serta pengemudi yang secara sengaja meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan usai terlibat kecelakaan.
Sedangkan pasal 310 UU 22/2009 tentang LLAJ mengatur hukuman terhadap pengemudi yang menyebabkan korban baik luka ringan maupun berat dalam kecelakaan lalu lintas.
TP diketahui mengonsumsi ekstasi saat mengemudikan mobilnya sehingga menabrak tujuh orang yang tengah bersepeda dan melintas beriringan di Kawasan Jendral Sudirman pada Sabtu pagi (28/12).
Usai kecelakaan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Usai pemeriksaan selain diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, TP juga berstatus sebagai ASN di Polres Metro Jakarta Selatan bagian Sarana dan Prasarana.
Hingga saat ini TP berstatus tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB. Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.
Baca Juga: Bikin Kaget, Segini Estimasi Harga 6 Sepeda yang Ditabrak Avanza PNS Polri
Sesampainya di depan gedung Summitmas, TP menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Kemudian empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
-
Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi
-
Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi
-
Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
-
Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan