Suara.com - Dua dari tujuh pesepeda yang ditabrak mobil avanza milik Toto Prasetio, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Jakarta Selatan mengalami luka parah. Dua orang itu saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan lima korban lainnya saat ini sudah bisa dipulangkan. Kelimanya sudah dinyatakan bisa mendapatkan rawat jalan tanpa harus diinapkan.
"Dari tujuh korban yang ditabrak kemarin, lima sudah kembali ke rumah, dua yang masih sementara dirawat karena mengalami luka serius," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan (29/12/2019).
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan seberapa parah luka yang dialami dua korban yang masih dirawat itu. Namun, keduanya saat ini masih belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Tapi yang dua ini kita masih belum bisa lakukan pemeriksaan karena memang kondisinya masih agak parah," jelasnya.
Yusri menuturkan, hingga saat ini pihaknya sudah menahan Toto. Penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi dan lima korban yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Sudah ada beberapa saksi yang melihat langsung termasuk juga korban yang selamat, luka ringan saja, memang kita lakukan pemeriksaan termasuk lima itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan.
Baca Juga: Jadi Dewas KPK, Harga Sepeda Motor Artidjo Alkostar Kelewat Sederhana
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Berita Terkait
-
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
-
Bikin Kaget, Segini Estimasi Harga 6 Sepeda yang Ditabrak Avanza PNS Polri
-
PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara
-
Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi
-
PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO