Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Toto Prasetio yang menabrak tujuh pesepeda adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Toto Prasetio dilaporkan menabrak pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Yusri menuturkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan karena terbukti dalam pengaruh menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi.
"Sampai dengan saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Akibat ulahnya itu, Yusri dikenakan pasal dan 310 Undang-undang nomor 32 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yusri menyebut tersangka Toto terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Kami kenakan di pasal 312 dan 310 di UU nomor 22 tahun 2008 tentang LLAJ. Ancamannya 10 tahun penjara," jelasnya.
Terkait kasus ini, kepolisian disebutnya tengah memeriksa para saksi mata di lokasi kejadian. Para korban yang ditabrak juga tengah diperiksa.
"Sudah ada beberapa saksi yang melihat langsung termasuk juga korban yang selamat, luka ringan saja, memang kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Baca Juga: Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf