Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tertawa berkomentar usulan ICW untuk membentuk tim independen mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi mengatakan yang terpenting kawal polisi untuk menggarap kasus tersebut.
"Semua mengawasi dari dulu, tam tim tam tim," kata Jokowi seraya tertawa di kawasan Kota Lama, Senin (30/12/2019).
Jokowi menjelaskan tim pencari fakta harus mengawal kasus itu. Agar kasus yang sama tidak terulang lagi.
"Tim pencari fakta ya apa pun, yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.
Jokowi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada polisi untuk membuktikan bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah benar-benar pelakunya.
"Jangan sebelum ketemu ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Jokowi.
Kepala Negara menyebutkan polisi akan terus menyelidiki dan mengungkap kasus itu termasuk motif pelaku. Ia menyebutkan peristiwa atau kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar 2 tahun lalu.
"Sekarang pelakunya sudah tertangkap, ya, kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," katanya.
Namun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang paling penting adalah semua pihak mengawal penanganan kasus itu bersama-sama.
Baca Juga: Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
"Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," katanya.
Ia menyebutkan saat ini baru pada proses awal penyidikan dari tertangkap tersangka itu.
"Kita ikuti terus, kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," katanya.
Mengenai perlunya pembentukan tim independen karena tersangka pelakunya adalah polisi aktif, menurut Jokowi, yang penting semua mengawasi penanganan kasus itu.
"Apa pun yang paling penting dikawal, semua bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi, yang paling penting itu," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer