Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono enggan menanggapi lebih jauh terkait pernyataan salah satu tersangka pelaku penyiraman air keras yang menyebut bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan seorang pengkhianat.
Menurut Argo, pernyataan salah satu tersangka saat digelandang dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri bakal dipertanggungjawabkan di pengadilan. Argo juga tidak mengungkapkan apakah di dalam pemeriksaan tersangka menyampaikan alasannya mengapa menyebut Novel pengkhianat.
"Biarkan pernyataan tersangka tersebut dipertanggungjawabkan oleh pelaku di pemeriksaan dan di pengadilan," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa dia tidak suka kepada Novel lantaran dinilai pengkhianat.
Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, Jumat (28/12/2019) lalu.
Sementara itu tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui kedua tersangka, yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.
Argo mengatakan bahwa salah satu dari dua tersangka dalam kasus Novel Baswedan berperan untuk menyiramkan air keras kepada penyidik senior KPK tersebut.
Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman sementara itu tersangka RM menjadi pengendara motor.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan
"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram (yang nyiram) RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/11/2019).
Namun Argo masih enggan membeberkan kronologis dari keterangan para tersangka. Ia berujar keterangan keduanya tersebut baru akan diungkap dalam persidangan sesuai dengan hasil BAP.
"Semua pasti ditanyakan motif pun ditanyakan tapi ini bukan menghakimi tapi membuktikan kita tunggu saja yang penting bahwa semua persitiwa ini kita tanya semua dan nanti akan kita ungkap di pengadilan," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas