Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait penangkapa 2 penyiram penyidik senior KPK, Novel Baswedan pekan lalu. Jokowi meminta publik memberikan kesempatan polisi untuk menyelidikinya.
Jokowi menjelaskan saat ini masih awal peyidikan setelah menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi yang negatif," kata Jokowi di Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019).
Jokowi pun mengapresiasi penangkapan penyiram Novel baswedan. Sebab proses perburuan mereka dilakukan selama 2 tahun.
"Kita sangat hargai dan apresiasi apa yang dikerjakan Polri," kata Jokowi.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
Namun, Argo masih enggan menjelaskan kronologi teror terhadap Novel berdasarkan keterangan para tersangka. Argo mengatakan, detik-detik penyerangan terhadap Novel oleh kedua tersangka baru bisa terungkap dalam berita acara pemeriksaan yang diajukan dalam persidangan.
Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tersangka penyiraman air keras mengakui tidak menyukai Novel sehingga melakukan penyiraman air keras.
Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.
Baca Juga: Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
Sementara tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui, kedua tersangka yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.
Berita Terkait
-
Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan
-
Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
-
Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan
-
Promosi Kota Lama Semarang, Jokowi Gowes Ontel Diapit 2 Perempuan
-
Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Andi Arief Sebut Tak Ingin Jatuhkan Jokowi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer