Suara.com - Beredar video di media sosial yang menyebut Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah memberikan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Alfazy Khan Alfazy.
Video tersebut berjudul “Sindiran Pedas Sultan Brunei Darussalam kepada Presiden Jokowi” yang berasal dari Youtube.
Ini merupakan cuplikan yang berisi potongan rekaman pidato Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah yang berasal dari kanal YouTube Abang AgunqS.
Alfazy Khan Alfazy mengirimkan tautan video YouTube tersebut ke grup Facebook bernama "Grup Fans Ust Abdul Somad Lc, MA". Ia tidak menambahkan narasi apapun di sana.
Unggahan akun Facebook Alfazy Khan Alfazy ini sudah dibagikan 492 kali saat tangkapan layar diambil.
Benarkah Sultan Brunei Darussalam memberikan sindiran pedas kepada Jokowi?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, video tersebut sebenarnya bukan berisi sindiran Sultan Brunei Darussalam kepada Presiden Jokowi.
Ini merupakan pidato Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah dari video yang sudah dipotong dan dibubuhi dengan judul serta keterangan yang keliru.
Baca Juga: Mobil Mengangkut Satu Keluarga Terperosok ke Jurang, Dua Orang Tewas
Faktanya, pidato Sultan Brunei Darussalam itu ditujukan kepada para menteri di Brunei.
Video pidato Sultan Brunei Darussalam yang lebih lengkap telah diunggah oleh RTB News pada 7 Februari 2018. RTB News merupakan kanal berita milik stasiun televisi di Brunei.
Video berdurasi sekitar 43 menit tersebut diberi judul “Berita Perdana 07 Februari 2018”. Cuplikan yang dibagikan oleh kanal Abang AgunqS terdapat pada menit 15:50 hingga menit 16:52.
Namun, cuplikan yang diunggah oleh kanal Abang AgunqS tidak memuat secara utuh pidato Sultan Brunei.
Koran lokal Brunei Darussalam, Pelita Brunei juga memberitakan pidato Sultan Brunei yang dipublikasikan pada 10 Februari 2018. Dalam berita itu dijelaskan bahwa pidato Sultan Brunei disampaikan dalam Persidangan Khas Menteri-menteri Kabinet yang berlangsung di Istana Nurul Iman, pada 7 Februari 2018.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Majunya Gibran dan Bobby Dicap Politik Dinasti, Gerindra: Tak Relevan
-
Jokowi Makan Ingkung Jawa di Mbah Geol Bantul, Pemilik Warung Terkejut
-
CEK FAKTA: Video Viral Pesan Modus Penipuan terhadap Driver Grab, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ada Pohon Natal di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Komunis China Siksa Muslim Uighur di Kerangkeng Bawah Air?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji