Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pernikahan massal untuk memeriahkan pergantian tahun 2020. Pasangan mempelai dari berbagai kalangan turut menjadi peserta acara tersebut.
Bahkan, ada juga pasangan yang usianya terbilang sudah uzur turut mengikuti nikah massal ini. Pasangan terseut bernama Adjid Effendi dan Rimih.
Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual, Hendra Hidayat mengatakan keduanya terpaut beda usia 22 tahun. Pasangan ini tinggal di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Peserta Istbat Nikah tertua, Suami 77 tahun dan istri 55 tahun," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Ia berharap, acara ini bisa menjadi momen berharga bagi para pasangan, terlebih bertepatan dengan malam pergantian tahun.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi saksi nikah.
"Kita doakan bersama agar segala proses dari niat baik ini berjalan dengan lancar dan berkah," jelasnya.
Selain itu, acara nikah massal ini tidak dipungut biaya. Sebab, acara ini disubsidi oleh Badan Amil Zakat (Bazis) DKI Jakarta.
“Semuanya biayanya gratis,” tegasnya.
Baca Juga: 631 Pasangan Ikut Nikah Massal di Balai Kota DKI saat Malam Tahun Baru
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta turut menyemarakkan tahun baru 2020 dengan menggelar sejumlah acara. Salah satunya adalah gelaran nikah massal.
Sekretaris Provinsi DKI Saefullah menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.
Untuk acara nikah massal, Saefullah mengatakan, acara ini sudah digelar sejak tahun sebelumnya. Pasangan yang akan dinikahkan merupakan pernikahan baru maupun pengesahan atau isbat nikah seperti nikah siri.
Acara ini nantinya akan diikuti oleh sebanyak 631 pasang. Rinciannya terdiri atas pernikahan baru sebanyak 141 pasang dan itsbat nikah sebanyak 490 pasang.
Ia menyatakan, seluruh peserta nikah massal akan mendapatkan gratis biaya nikah dan / atau biaya sidang itsbat, uang mahar senilai satu juta rupiah, dan bingkisan pernikahan. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Berita Terkait
-
631 Pasangan Ikut Nikah Massal di Balai Kota DKI saat Malam Tahun Baru
-
Tanggal 9 Bulan 9 Tahun 2019, 99 Pasangan di Malaysia Nikah Massal
-
8 Fakta Tahun Baru 2019, Hujan Meteor sampai Nikah Massal
-
Anies Ingin Nikah Massal Jadi Tradisi Setiap Tahun Baru
-
Pengantin Nikah Massal Bakal Didaftarkan Jadi Anggota OK OCE
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?