Suara.com - Ratusan korban banjir mulai mendatangi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Mereka datang guna merestorasi atau memperbaiki surat-surat berharga yang rusak akibat banjir.
Salah satu Arsiparis ANRI, Kadir mengatakan, proses merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir perlu kehati-hatian. Sebab, kondisi surat-surat yang basah rentan robek jika tidak hati-hati dalam mengerjakannya.
"Kami punya moto dan seprofesional mungkin dalam bekerja, di sana ada moto kami yaitu sabar, teliti, dan hati-hati," kata Kadir di ANRI, Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kadir menjelaskan, untuk merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir hal pertama yang dilakukan yakni membuka tumpukan surat yang basah satu persatu secara perlahan. Proses memisahkan antara lembar surat yang satu dengan yang lain ini kata dia, perlu kehati-hatian agar tidak rusak atau sobek.
"Kalau tidak sabar kondisinya basah dan rapuh. Cara penangananya buka satu-satu perlembar. Kemudian kita urai perlembar," ujarnya.
Setelah lembaran surat tersebut berhasil diurai, langkah selanjutnya yakni proses pengeringan. Dalam proses pengeringan ini pihaknya tidak menggunakan cahaya matahari melainkan bantuan kipas angin atau AC agar kelembaban yang dibutuhkan dalam proses pengeringan tetap stabil.
"Kita tidak dijemur dengan matahari tapi menggunakan kipas angin dan suhu AC. Suhu kami maksimal 23 derajat, tidak boleh di atas 50 atau 60 derajat," katanya.
Setelah kering, jika ada surat-surat yang robek maka bisa dilem dengan menggunakan filmmoplast. Kemudian, jika ada bagian surat yang tampak bergelombang ketika sudah kering dapat dipres menggunakan strika atau alat mesin pres dengan suhu yang tidak terlalu panas.
"Waktu menstrika juga arsip harus dilindungi dulu dengan kertas agar tidak langsung ke dokumen," ujarnya.
Baca Juga: Korban Banjir Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Menurut dia, umumnya untuk merestorasi surat-surat yang basah perlembarnya bisa memakan waktu hingga tiga jam. Namun semua itu tergantung pada seberapa parah kondisi surat-surat tersebut.
"Kalau waktu tergantung kondisi arsipnya, kalau sangat basah minimal tiga jam," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733