Suara.com - Ratusan korban banjir mulai mendatangi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Mereka datang guna merestorasi atau memperbaiki surat-surat berharga yang rusak akibat banjir.
Salah satu Arsiparis ANRI, Kadir mengatakan, proses merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir perlu kehati-hatian. Sebab, kondisi surat-surat yang basah rentan robek jika tidak hati-hati dalam mengerjakannya.
"Kami punya moto dan seprofesional mungkin dalam bekerja, di sana ada moto kami yaitu sabar, teliti, dan hati-hati," kata Kadir di ANRI, Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kadir menjelaskan, untuk merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir hal pertama yang dilakukan yakni membuka tumpukan surat yang basah satu persatu secara perlahan. Proses memisahkan antara lembar surat yang satu dengan yang lain ini kata dia, perlu kehati-hatian agar tidak rusak atau sobek.
"Kalau tidak sabar kondisinya basah dan rapuh. Cara penangananya buka satu-satu perlembar. Kemudian kita urai perlembar," ujarnya.
Setelah lembaran surat tersebut berhasil diurai, langkah selanjutnya yakni proses pengeringan. Dalam proses pengeringan ini pihaknya tidak menggunakan cahaya matahari melainkan bantuan kipas angin atau AC agar kelembaban yang dibutuhkan dalam proses pengeringan tetap stabil.
"Kita tidak dijemur dengan matahari tapi menggunakan kipas angin dan suhu AC. Suhu kami maksimal 23 derajat, tidak boleh di atas 50 atau 60 derajat," katanya.
Setelah kering, jika ada surat-surat yang robek maka bisa dilem dengan menggunakan filmmoplast. Kemudian, jika ada bagian surat yang tampak bergelombang ketika sudah kering dapat dipres menggunakan strika atau alat mesin pres dengan suhu yang tidak terlalu panas.
"Waktu menstrika juga arsip harus dilindungi dulu dengan kertas agar tidak langsung ke dokumen," ujarnya.
Baca Juga: Korban Banjir Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Menurut dia, umumnya untuk merestorasi surat-surat yang basah perlembarnya bisa memakan waktu hingga tiga jam. Namun semua itu tergantung pada seberapa parah kondisi surat-surat tersebut.
"Kalau waktu tergantung kondisi arsipnya, kalau sangat basah minimal tiga jam," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!