Suara.com - Ratusan korban banjir mulai mendatangi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Mereka datang guna merestorasi atau memperbaiki surat-surat berharga yang rusak akibat banjir.
Salah satu Arsiparis ANRI, Kadir mengatakan, proses merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir perlu kehati-hatian. Sebab, kondisi surat-surat yang basah rentan robek jika tidak hati-hati dalam mengerjakannya.
"Kami punya moto dan seprofesional mungkin dalam bekerja, di sana ada moto kami yaitu sabar, teliti, dan hati-hati," kata Kadir di ANRI, Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kadir menjelaskan, untuk merestorasi surat-surat berharga yang basah akibat banjir hal pertama yang dilakukan yakni membuka tumpukan surat yang basah satu persatu secara perlahan. Proses memisahkan antara lembar surat yang satu dengan yang lain ini kata dia, perlu kehati-hatian agar tidak rusak atau sobek.
"Kalau tidak sabar kondisinya basah dan rapuh. Cara penangananya buka satu-satu perlembar. Kemudian kita urai perlembar," ujarnya.
Setelah lembaran surat tersebut berhasil diurai, langkah selanjutnya yakni proses pengeringan. Dalam proses pengeringan ini pihaknya tidak menggunakan cahaya matahari melainkan bantuan kipas angin atau AC agar kelembaban yang dibutuhkan dalam proses pengeringan tetap stabil.
"Kita tidak dijemur dengan matahari tapi menggunakan kipas angin dan suhu AC. Suhu kami maksimal 23 derajat, tidak boleh di atas 50 atau 60 derajat," katanya.
Setelah kering, jika ada surat-surat yang robek maka bisa dilem dengan menggunakan filmmoplast. Kemudian, jika ada bagian surat yang tampak bergelombang ketika sudah kering dapat dipres menggunakan strika atau alat mesin pres dengan suhu yang tidak terlalu panas.
"Waktu menstrika juga arsip harus dilindungi dulu dengan kertas agar tidak langsung ke dokumen," ujarnya.
Baca Juga: Korban Banjir Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Menurut dia, umumnya untuk merestorasi surat-surat yang basah perlembarnya bisa memakan waktu hingga tiga jam. Namun semua itu tergantung pada seberapa parah kondisi surat-surat tersebut.
"Kalau waktu tergantung kondisi arsipnya, kalau sangat basah minimal tiga jam," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam