Suara.com - Warga RW 07 Kelurahan Rawajati di Jakarta Selatan berharap bantuan air bersih selalu tersedia agar lumpur bekas banjir yang mengendap di dalam rumah dapat segera dibersihkan. Sebab lumpur tebal menghinggapi rumah mereka setelah diterjang banjir sampai 4 meter.
Alasannya, bantuan air bersih yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Palyja baru datang pada Jumat siang dan jumlahnya dinilai kurang memadai.
"Bantuan air baru datang pagi ini, dan itu cuma satu mobil tangki. Sementara yang butuh air banyak buat bersihin lumpur di rumah," kata warga RT 02/RW 07 Kelurahan Rawajati, Devi saat ditemui dekat Jembatan Kalibata-Ciliwung, Jumat.
Banjir setinggi 1,5-4 meter sempat merendam sebagian besar pemukiman di RW 07, Rawajati, akibat luapan air Kali Ciliwung dan hujan deras yang turun selama malam pergantian tahun (30/12/2019) sampai 1 Januari. Devi menyebut air merendam satu lantai dasar di rumahnya.
Sementara itu, Novi, warga RT 02/RW 07 Rawajati dan korban banjir lainnya memerlukan air bersih agar lumpur dapat cepat larut dan dialirkan ke luar rumah.
"Saya sudah bersihin rumah sampai dua hari, tapi lumpur belum bisa dibersihkan semua," tambah dia.
Pengalaman yang sama juga disampaikan Hartini, warga RW07 Kelurahan Rawajati. Bagi dia, bantuan air bersih sebanyak satu tangki yang diberikan Palyja dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Saya berharapnya bantuan air bersih ini tidak putus dan terus ada. Dulu waktu banjir tahun lalu (April 2019), bantuan air, alat-alat kebersihan pernah banyak disalurkan ke warga," kata Hartini.
Banjir di Kelurahan Rawajati mulai surut sejak Kamis (2/1) dan menyisakan lumpur setinggi mata kaki sampai betis orang dewasa. Adanya endapan lumpur membuat sebagian besar warga tidak dapat kembali ke rumah untuk melakukan aktivitas seperti beristirahat dan memasak.
Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir, Eko Patrio Malah Dimintai Duit
Karena itu, sejumlah korban banjir di Rawajati memilih tidur di atas terpal di bawah kolong jalan layang dan makan nasi bungkus yang diberikan relawan di posko pengungsian.
"Saya mau-nya rumah cepat bersih. Pegal sekali menyerok lumpur. Kalau begini, mau balik dagang pun tidak bisa," kata Hartini, 69, yang sehari-hari berjualan ikan asin di Pasar Jembul.
Di samping warga Rawajati, korban banjir di RW 07 Pejaten Timur juga membutuhkan bantuan air bersih untuk membersihkan lumpur yang mengendap dalam rumah.
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Banjir, Eko Patrio Malah Dimintai Duit
-
Korban Banjir Mulai Berbondong-bondong Klaim Asuransi
-
Sebut Alhamdulillah Banjir Surut, Bertrand Antolin Diprotes Warganet
-
Ancaman Leptospirosis, Menkes Terawan Tekankan Pentingnya Air Bersih
-
Diam-diam ke Waduk Pluit Usai Banjir, Jokowi: Ini Alat Enggak Jalan ya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa