Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang kewajiban pemerintah daerah memiliki rencana darurat (contigency plan).
Inpres itu disebut Doni sangat dibutuhkan, karena hampir setiap tahun Indonesia mengalami kemarau, banjir hingga tanah longsor.
"Kami usulkan kepada presiden, terkait Inpres kewajiban daerah untuk menyusun contigency plan. Karena hampir setiap tahun kita mengalami peristiwa yang rutin ketika kemarau kita mengalami kebakaran hutan, kekeringan dampaknya luar biasa. Ketika musim hujan kita mengalami banjir, bandang dan tanah longsor," ujar Doni di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (3/1/2020).
Dikemukakan Doni, setiap peristiwa tersebut kerap menimbulkan kerugian dan korban jiwa. Lantaran itu, Doni menilai dengan keberadaan inpres rencana kontijensi, diharapkan komponen pusat yang ada di daerah termasuk TNI/Polri bisa mengingatkan kepala daerah untuk melakukan mitigasi dan kewaspadaan.
"Dengan inpres seluruh komponen pusat yang ada di daerah termasuk unsur TNI/Polri ini bisa mengingatkan para kepala daerah untuk mengambil langkah, mulai dari kesiapsiagaan dan mitigasi dan kewaspadaan," kata dia.
Tak hanya itu, Doni mengatakan dengan adanya contigency plan, kepala daerah bisa menentukan status darurat bencana.
"Kemudian apabila terjadi dinamika adanya kerugian harta benda dan juga apalagi kerugian jiwa di masyarakat diharapkan adanya penentuan status dari pejabat di daerah," ucap Doni.
Lebih lanjut, Doni menyebut adanya penentuan status darurat bencana, pemerintah pusat dengan mudah memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Dengan adanya status ini, pusat akan dengan mudah memberikan bantuan anggaran termasuk BNPB kepada daerah yang telah menetapkan status daruratnya," katanya.
Baca Juga: BNPB Minta Kepala Daerah Tiru Pemkab Konawe Utara Dalam Penanganan Bencana
Berita Terkait
-
BNPB Minta Kepala Daerah Tiru Pemkab Konawe Utara Dalam Penanganan Bencana
-
Kepala BNPB Harus 2 Kali Tanya Kepastian Kantor Jokowi Tak Kebanjiran
-
Demi Sinergitas, BNPB Tunjuk Wali Kota Jadi Komandan Daerah Banjir
-
Melihat Kondisi Banjir di Kampung Pulo Lewat Udara
-
Tanggap Bencana Banjir, BNPB Langsung Gelar Rapat Koordinasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta