Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan proses Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpres KPK masih dalam tahap finalisasi.
Namun, ia tidak bisa memastikan draf Perpres KPK yang beredar selama ini bersifat resmi.
"Draf Perpres masih dalam tahap finalisasi. Jadi kalaupun ada draf Perpres yang beredar, kami tidak bisa memastikan apakah kontennya adalah benar. Karena tidak jelas darimana sumber draf tersebut," kata Dini saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/1/2020).
Dini juga menegaskan, Perpres KPK tersebut tidak dibuat agar Jokowi bisa mendikte lembaga antirasuah itu. Justru menurutnya, Jokowi ingin menjadikan KPK sebagai lembaga sehat dan kuat serta melaksanakan fungsi sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
"Untuk ini harus ada sistem yang bisa mengawal kinerja KPK. Bukan mendikte," tuturnya.
Dini menuturkan meskipun nantinya Perpres KPK itu resmi diterbitkan, KPK tetap berdiri sebagai lembaga independen. KPK sejatinya bisa menyampaikan laporan setahun sekali kepada Presiden dan DPR.
"Tidak ada yang berubah terkait dengan hal ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!