Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan proses Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpres KPK masih dalam tahap finalisasi.
Namun, ia tidak bisa memastikan draf Perpres KPK yang beredar selama ini bersifat resmi.
"Draf Perpres masih dalam tahap finalisasi. Jadi kalaupun ada draf Perpres yang beredar, kami tidak bisa memastikan apakah kontennya adalah benar. Karena tidak jelas darimana sumber draf tersebut," kata Dini saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/1/2020).
Dini juga menegaskan, Perpres KPK tersebut tidak dibuat agar Jokowi bisa mendikte lembaga antirasuah itu. Justru menurutnya, Jokowi ingin menjadikan KPK sebagai lembaga sehat dan kuat serta melaksanakan fungsi sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
"Untuk ini harus ada sistem yang bisa mengawal kinerja KPK. Bukan mendikte," tuturnya.
Dini menuturkan meskipun nantinya Perpres KPK itu resmi diterbitkan, KPK tetap berdiri sebagai lembaga independen. KPK sejatinya bisa menyampaikan laporan setahun sekali kepada Presiden dan DPR.
"Tidak ada yang berubah terkait dengan hal ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan