Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah Indonesia gagal melindungi pegiat antikorupsi dari ancaman. Sebab, sejak tahun 1996 hingga Desember 2019 Kasus teror yang dialami pegiat antikorupsi ada sebanyak 92 kasus dan korbannya mencapai 118 orang.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan hampir dari seluruh kasus tersebut banyak yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Kami menilai di tahun 2019 negara sama sekali tidak pernah atau bahkan tidak memiliki mekanisme yang rigid dalam melindungi para pegiat antikorupsi," kata Wana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Wana kemudian mencontohkan mangkraknya penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sejak tahun 2007 meski yang terbaru polisi telah menampilkan dua tersangka berinisial RM dan RB.
"Jangan sampai dihentikan di dua orang pelaku tersebut. Sehingga kita tidak bisa melakukan penelusuran lebih lanjut pada siapa misalnya aktor intelektualnya," tegasnya.
Selain itu ICW juga menyoroti kasus ancaman bom terhadap dua mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif pada 9 Januari 2019 yang hingga saat ini tidak ada perkembangannya, bahkan sketsa wajah pelaku juga tak kunjung selesai digambar penyidik kepolisian.
“Kasus teror yang menimpa para karyawan bahkan pimpinan KPK bukan kali ini saja. ICW mencatat ada sebanyak 15 orang yang bekerja di KPK baik sebagai karyawan maupun komisioner telah mengalami teror," kata dia.
"Jenis terornya bermacam-macam, mulai dari kriminalisasi hingga kekerasan,” kata Wana.
Lebih lanjut, pegiat antikorupsi juga disebut kerap diserang oleh koruptor melalui peretasan alat komunikasi digital untuk mendapatkan informasi mengenai strategi advokasi yang sedang dan akan dilakukan oleh para
pegiat antikorupsi.
Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
Berdasarkan catatan ICW, ada tiga korban yang mengalami serangan digital pada saat melakukan advokasi tolak revisi UU KPK.
“Dua dari tiga orang tersebut merupakan akademisi yang rutin menyuarakan sikapnya terhadap pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dengan cara melakukan panggilan ke nomor target dengan menggunakan nomor yang berasal dari luar negeri secara terus menerus dan berbeda-beda,” jelas Wana.
Dampak dari tindakan tersebut yakni nomor target sulit untuk mengangkat telepon dari orang yang dikenalnya. Selain itu, target tidak dapat melakukan aktivitas apapun di MP-nya karena telepon masuk yang nomornya tidak jelas tersebut.
Pola lainnya yaitu pelaku melakukan peretasan terhadap alat komunikasi milik target dengan mengirimkan pesan ke seluruh kontak yang berisi mendukung revisi UU KPK. Ketika seseorang ingin mengkonfirmasi keabsahan pesan tersebut kepada si target, nomor teleponnya tidak aktif karena telah diambil alih oleh pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?