Suara.com - Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu peraturan presiden (perpres).
"Soal perubahan ASN itu nanti kami mengacu ke perpres yang sedang berproses seperti apa," ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa KPK akan mengadakan tes terhadap para pegawai dalam proses peralihan status menjadi ASN.
Ali mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ghufron tersebut masih sebatas usulan dan belum dibicarakan di internal KPK.
"Bahwa tadi Pak Ghufron menyatakan akan tes seperti apa, sesungguhnya yang kami tahu itu memang di Biro SDM belum menyiapkan perangkat lebih lanjut. Bahwa apa yang disampaikan pak Ghufron belum menjadi pembicaraan," kata dia.
Ali menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu KPK telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait manajemen kepegawaian di KPK yang mengacu ke peraturan pemerintah terdahulu.
"Itu semua tentang manajemen kepegawaian, di sana lengkap mengatur tentang bagaimana mulai dari manajemen perekrutan dan seterusnya, sampai menajemen karir, sampai kompensasi dan seterusnya itu semua ada," ucap Ali.
Saat ini, kata dia, KPK masih menunggu diterbitkannya perpres tersebut sebagai acuan untuk memastikan mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Kalau kami mengacu ke perpres itu kan konvensi ya, otomatis secara langsung. Mengenai itu, kami belum jadi pembicaraan mana yang akan jadi kesepakatan dipakai, apakah melalui tes seperti apa yang disampaikan Pak Ghufron, materi dari sini dan seterusnya, atau apakah kemudian nanti kami konvensi langsung sebagaimana RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah)," ucap dia.
Baca Juga: Begini Gaya Kece Jokowi Sambut Malam Tahun Baru di Jogja
Berita Terkait
-
Proses Penyaringan Pegawai KPK jadi ASN di Tangan Pimpinan Firli Cs
-
Majunya Gibran dan Bobby Dicap Politik Dinasti, Gerindra: Tak Relevan
-
Menkumham Yakinkan Perpres KPK Tak Jadi Alat Jokowi Intervensi KPK
-
Jokowi Mau Terbitkan Perpres, PKS Takut KPK Tak Lagi Independen
-
Draf Perpres KPK Dikritik, Mahfud MD: Enggak Apa-apa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?