Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (6/1) hari ini.
Dalam Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Jakarta Selatan, menyebutkan sidang pertama ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Nurhadi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada periode 2011-2016 oleh KPK.
Pada sidang perdana, Nurhadi sebagai pihak pemohon akan membacakan permohonan praperadilan.
Sebelumnya, pada Senin (16/12) KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi senilai total Rp46 miliar terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada periode 2011-2016.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara OTT suap pengurusan perkara di MA yang perkaranya telah KPK selesaikan.
Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni RHE (Rezky Herbiyono) swasta yaitu menantu NHD dan HS (Hiendra Soenjoto), Direktur PT. MIT (Multicon Indrajaya Terminal).
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap atau gratifikasi terkait tiga perkara di pengadilan dengan total penerimaan Rp 46 miliar. (Antara)
Baca Juga: Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
Berita Terkait
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Eks Sekretaris MA dan Menantu Hari Ini Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
-
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Tersangka Nurhadi Hari Ini
-
Dipanggil KPK, Sekretaris MA Bantah Diperiksa Terkait Kasus Suap Nurhadi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota