Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Achmad mengaku dirinya tak disinggung terkait kasus yang telah menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
"Enggak, enggak, enggak ditanya apa-apa (terkait Nurhadi tersangka). Enggak ada saksi ya," kata Achmad di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Achmad mengklaim dirinya hanya menyerahkan surat keputusan terkait di Mahkamah Agung.
"Surat SK pengangkatan, pemberhentian, pengangkatan Plt, itu saja," ucap Achmad.
Ia kembali menegaskan bawa dirinya dipanggil KPK tak ada kaitannya dengan pemeriksaan atau penyelidikan kasus.
"Saya enggak diperiksa sebagai saksi, saya hanya ingin menyerahkan surat saja," ucap Achmad.
Sebelumnya pada Rabu pagi, melalui jadwal pemeriksaan saksi di KPK menyebutkan bahwa Achmad dipanggil untuk dimintai keterangan untuk tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
Dalam kasus ini, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi dan pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Baca Juga: Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang suap dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim
-
KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
-
Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara