Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Achmad mengaku dirinya tak disinggung terkait kasus yang telah menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
"Enggak, enggak, enggak ditanya apa-apa (terkait Nurhadi tersangka). Enggak ada saksi ya," kata Achmad di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Achmad mengklaim dirinya hanya menyerahkan surat keputusan terkait di Mahkamah Agung.
"Surat SK pengangkatan, pemberhentian, pengangkatan Plt, itu saja," ucap Achmad.
Ia kembali menegaskan bawa dirinya dipanggil KPK tak ada kaitannya dengan pemeriksaan atau penyelidikan kasus.
"Saya enggak diperiksa sebagai saksi, saya hanya ingin menyerahkan surat saja," ucap Achmad.
Sebelumnya pada Rabu pagi, melalui jadwal pemeriksaan saksi di KPK menyebutkan bahwa Achmad dipanggil untuk dimintai keterangan untuk tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
Dalam kasus ini, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi dan pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Baca Juga: Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang suap dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim
-
KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
-
Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba