Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi bersama menantunya Rezki Herbiyono kompak mangkir dalam agenda pemeriksaan di KPK terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezki juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain mereka berdua, pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto juga mangkir terkait agenda pemanggilan, hari ini.
"Untuk tiga orang ya, Nurhadi, Rezki dan Hiendra. Sampai sore ini dicek tadi ke teman-teman penyidik memang tidak ada keterangan alasan apa sehingga mereka tidak bisa hadir ya," kata Pelaksana Tugas, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Ali menyebut KPK membutuhkan keterangan ketiga orang tersebut untuk di konfrontir. Dimana Hiendra akan diperiksa untuk Nurhadi. Sementara Nurhadi dan Rezky akan diperiksa untuk Hiendra.
"Jadi berkas ini telah di splitsing (pemecahan berkas perkara), Jadi nanti saling bersaksi," ujar Ali Fikri.
Meski begitu, Ali tak dapat menentukan kapan akan memanggil ulang ketiga tersangka tersebut. Semua, kata Ali, diserahkan kepada penyidik KPK.
"Akan memanggil ulang jadwalnya. Nanti kapan Nanti kami infokan ya tapi memang tadi dari tim penyidik akan memanggil ulang," kata Ali.
Sebelumnya, Nurhadi dan Rezki juga telah dipanggil KPK pada Jumat 20 Desember 2019 lalu. Namun, mereka juga tidak hadir dalam pemeriksaan.
Diketahui, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.
Baca Juga: Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
Ketiganya pun juga telah dilakukan pencegahan ke luar negeri yang diminta KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri pada pihak Imigrasi, yaitu terhadap tiga orang tersangka NHD, RHE dan HS.
Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya, terhitung mulai 12 Desember 2019 dan berlaku selama 6 bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan, terkait penerimaan gratifikasi itu terjadi sejak 2014 hingga Agustus 2016 uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar. Gratifikasi itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA dan Menantu Hari Ini Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
-
Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi
-
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Tersangka Nurhadi Hari Ini
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran
-
Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global
-
Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak
-
Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?
-
Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital