Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak semua lembaga bantuan hukum (LBH) untuk segera mengajukan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir di Jakarta.
Menurut Hotman, warga yang menjadi korban banjir di Jakarta dapat mengajukan gugatan class action. Kasus ini seperti yang dilakukan oleh masyarakat di negara barat.
Hal itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Sabtu (4/1/2020).
"Halo Hotman baru landing dari Bali. Kepada seluruh LBH, lembaga bantuan hukum di Indonesia, kalau benar anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan class action yang diajukan oleh masyarakat-masyarakat di negara barat," kata Hotman dalam video tersebut.
Ia menambahkan, "Halo LBH-LBH, jangan ngaku dirimu selalu LBH, ayo segera bikin class action. Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta."
Hotman berpendapat bahwa kejadian banjir di Jakarta telah memenuhi aspek untuk mengajukan gugatan class action kepada pemerintah.
"Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugat class action. Okey. Halo LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karir karena anda belum dapat pekerjaan, salam Hotman Paris," tutup Hotman.
Video yang diunggah Hotman ini telah ditayangkan lebih dari 83 ribu kali hingga Minggu (5/1/2020) siang. Terdapat 460 komentar di sana.
Untuk diketahui, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, akan mengakomodir gugutan class action bagi warga Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Diarson Lubis, salah satu dari tiga anggota tim tersebut.
Baca Juga: Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
Diarson menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Ia berharap bisa memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan agar tidak lalai.
Adapun cara mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas KTP DKI Jakarta, menyertakan jumlah perkiraan kerugian materil beserta bukti foto atas kerugian tersebut.
"Email ke banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tidak dipungut biaya apapun," kata Diarson saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/1/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
-
Warga Lagi Kerja Bakti, Anies Sempat Ngevlog
-
Anak Korban Banjir Jakarta Boleh Tak Pakai Seragam saat Sekolah
-
Korban Banjir Kampung Pulo Protes: Bantuan Mie Mulu, Sesekali Mentahnya Kek
-
Anies Baswedan Digugat Karena Dinilai Lalai Tanggulangi Banjir Jakarta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi