Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak semua lembaga bantuan hukum (LBH) untuk segera mengajukan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir di Jakarta.
Menurut Hotman, warga yang menjadi korban banjir di Jakarta dapat mengajukan gugatan class action. Kasus ini seperti yang dilakukan oleh masyarakat di negara barat.
Hal itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Sabtu (4/1/2020).
"Halo Hotman baru landing dari Bali. Kepada seluruh LBH, lembaga bantuan hukum di Indonesia, kalau benar anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan class action yang diajukan oleh masyarakat-masyarakat di negara barat," kata Hotman dalam video tersebut.
Ia menambahkan, "Halo LBH-LBH, jangan ngaku dirimu selalu LBH, ayo segera bikin class action. Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta."
Hotman berpendapat bahwa kejadian banjir di Jakarta telah memenuhi aspek untuk mengajukan gugatan class action kepada pemerintah.
"Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugat class action. Okey. Halo LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karir karena anda belum dapat pekerjaan, salam Hotman Paris," tutup Hotman.
Video yang diunggah Hotman ini telah ditayangkan lebih dari 83 ribu kali hingga Minggu (5/1/2020) siang. Terdapat 460 komentar di sana.
Untuk diketahui, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, akan mengakomodir gugutan class action bagi warga Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Diarson Lubis, salah satu dari tiga anggota tim tersebut.
Baca Juga: Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
Diarson menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Ia berharap bisa memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan agar tidak lalai.
Adapun cara mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas KTP DKI Jakarta, menyertakan jumlah perkiraan kerugian materil beserta bukti foto atas kerugian tersebut.
"Email ke banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tidak dipungut biaya apapun," kata Diarson saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/1/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
-
Warga Lagi Kerja Bakti, Anies Sempat Ngevlog
-
Anak Korban Banjir Jakarta Boleh Tak Pakai Seragam saat Sekolah
-
Korban Banjir Kampung Pulo Protes: Bantuan Mie Mulu, Sesekali Mentahnya Kek
-
Anies Baswedan Digugat Karena Dinilai Lalai Tanggulangi Banjir Jakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana