Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak semua lembaga bantuan hukum (LBH) untuk segera mengajukan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir di Jakarta.
Menurut Hotman, warga yang menjadi korban banjir di Jakarta dapat mengajukan gugatan class action. Kasus ini seperti yang dilakukan oleh masyarakat di negara barat.
Hal itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Sabtu (4/1/2020).
"Halo Hotman baru landing dari Bali. Kepada seluruh LBH, lembaga bantuan hukum di Indonesia, kalau benar anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan class action yang diajukan oleh masyarakat-masyarakat di negara barat," kata Hotman dalam video tersebut.
Ia menambahkan, "Halo LBH-LBH, jangan ngaku dirimu selalu LBH, ayo segera bikin class action. Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta."
Hotman berpendapat bahwa kejadian banjir di Jakarta telah memenuhi aspek untuk mengajukan gugatan class action kepada pemerintah.
"Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugat class action. Okey. Halo LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karir karena anda belum dapat pekerjaan, salam Hotman Paris," tutup Hotman.
Video yang diunggah Hotman ini telah ditayangkan lebih dari 83 ribu kali hingga Minggu (5/1/2020) siang. Terdapat 460 komentar di sana.
Untuk diketahui, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, akan mengakomodir gugutan class action bagi warga Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Diarson Lubis, salah satu dari tiga anggota tim tersebut.
Baca Juga: Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
Diarson menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Ia berharap bisa memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan agar tidak lalai.
Adapun cara mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas KTP DKI Jakarta, menyertakan jumlah perkiraan kerugian materil beserta bukti foto atas kerugian tersebut.
"Email ke banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tidak dipungut biaya apapun," kata Diarson saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/1/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Bersihkan Sisa Banjir Jakarta, Warga dan Mahasiswa Kompak Gotong Royong
-
Warga Lagi Kerja Bakti, Anies Sempat Ngevlog
-
Anak Korban Banjir Jakarta Boleh Tak Pakai Seragam saat Sekolah
-
Korban Banjir Kampung Pulo Protes: Bantuan Mie Mulu, Sesekali Mentahnya Kek
-
Anies Baswedan Digugat Karena Dinilai Lalai Tanggulangi Banjir Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan