Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya memeriksa Novel Baswedan soal kasus penyiraman air keras, Senin (6/1/2020).
Agenda pemeriksaan ini menyusul tertangkapnya dua anggota Brimob berinisial RB dan RM yang menjadi tersangka kasus teror air keras terhadap Novel.
Pelaksana Tugas, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan, Novel akan didampingi oleh tim biro hukum KPK selama diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi dari tim biro hukum," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan sementara dalih dua anggota Polri itu menyerang Novel karena dianggap sebagai pengkhianat.
Namun, motif tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih didalami penyidik Polri. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperiksa Hari Ini
-
Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras
-
Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan
-
Tahun Baru, Prabowo Unggah Fotonya Bersama Jokowi dan 4 Berita Populer Lain
-
Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari