Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya memeriksa Novel Baswedan soal kasus penyiraman air keras, Senin (6/1/2020).
Agenda pemeriksaan ini menyusul tertangkapnya dua anggota Brimob berinisial RB dan RM yang menjadi tersangka kasus teror air keras terhadap Novel.
Pelaksana Tugas, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan, Novel akan didampingi oleh tim biro hukum KPK selama diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi dari tim biro hukum," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan sementara dalih dua anggota Polri itu menyerang Novel karena dianggap sebagai pengkhianat.
Namun, motif tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih didalami penyidik Polri. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperiksa Hari Ini
-
Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras
-
Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan
-
Tahun Baru, Prabowo Unggah Fotonya Bersama Jokowi dan 4 Berita Populer Lain
-
Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif