News / Nasional
Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB
Gunung Anak Krakatau
Baca 10 detik
  • Badan Geologi menetapkan Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga Level III dengan larangan beraktivitas radius 3 kilometer.
  • Masyarakat di pesisir Banten dan Lampung diimbau tidak mempercayai isu hoaks terkait potensi tsunami akibat erupsi gunung.
  • Seluruh pihak wajib memantau informasi perkembangan aktivitas vulkanik hanya melalui kanal resmi Badan Geologi dan PVMBG Indonesia.

Suara.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di pesisir Provinsi Banten dan Lampung tidak mudah terpancing isu yang mengaitkan erupsi Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.

Hingga kini, status Gunung Anak Krakatau masih berada di Level III atau Siaga dan belum ada perubahan rekomendasi dari otoritas.

Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria menegaskan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk wisatawan, tetap wajib mematuhi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

"Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau," kata Lana kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Selain menjauhi kawasan berbahaya, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi ancaman vulkanik seperti awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Tangkapan layar video hoaks erupsi Gunung Anak Krakatau. [Sura.com]

Di sisi lain, Lana mengingatkan warga di pesisir Banten dan Lampung agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami.

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujarnya.

Lana menegaskan, seluruh informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya hanya mengacu pada kanal resmi Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Krakatau, aplikasi dan situs MAGMA Indonesia, laman resmi PVMBG, maupun kanal media sosial Badan Geologi.

Baca Juga: Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Menurutnya, disiplin mengikuti informasi resmi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar bohong yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Siaga.

Load More