Suara.com - Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia dihukum 30 tahun karena memperkosa ratusan pria di Inggris. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut putusan hukuman tersebut sudah tetap alias inkracht.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha menerangkan KBRI di London sudah menangani kasus Reynhard sejak 2017 hingga 2020. Proses persidangan dilakukan dalam empat tahap.
"Pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun," kata Judha saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Dalam persidangan, fakta-fakta yang dibeberkan yakni Reynhard dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.
KBRI di London pun telah menjalankan fungsi konsuler untuk melakukan pendampingan demi memastikan Reyhard mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di Inggris.
Saat ditanyakan upaya pengajuan banding, Judha menyebut kalau kasus itu sudah berstatus hukum tetap.
"Statusnya sudah inkracht," pungkasnya.
Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: 800 Video di Ponsel Ungkap Kejahatan Reynhard Sinaga Predator Seksual
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
800 Video di Ponsel Ungkap Kejahatan Reynhard Sinaga Predator Seksual
-
Perkosa Ratusan Pria, Orang Tua Reynhard Sinaga Tak Tahu Kejahatan Putranya
-
GHB, Obat Bius yang Polisi Yakini Digunakan Reynhard Sinaga
-
Reynhard Sinaga Pakai Ramuan Sihir Hitam untuk Memangsa Korbannya
-
Trending Topic Twitter Pagi Ini Dibanjiri Kasus Reynhard Sinaga
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir