Suara.com - Tim Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap reruntuhan rumah toko atau ruko minimarket Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat yang ambruk, kemarin.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi san Forensik (Balmetfor) Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan dari hasil pemeriksaan, dipastikan gedung ambruk karena dinding dan pondasi bangunan sudah lapuk karena mengalami korosi akibat rembesan air.
"Hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kami simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung sesuai memeriksa bangunan, Selasa (7/1/2020).
Tim Puslabfor memprediksi proses korosi itu telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan gedung tak mampu menahan beban hingga ambruk.
"Itu proses korosinya sudah berlangsung lama, kemungkinan terjadi kebocoran sehingga air bisa masuk ke struktur beton karena bajanya yang dipakai adalah baja polos, baja karbon rendah, itu gampang alami korosi," katanya.
Dalam pemeriksaan ini, tim Puslabfor memeriksa beberapa puing bangunan seperti beton dinding yang sudah lapuk, dan baja pondasi bangunan.
"Kami menemukan di sambungan daripada besi bajanya itu telah alami korosi yang hampir separuhnya. Itu mengakibatkan deformasi, karena beban yang besar dia deformasi melengkung sehingga dalam keadaan tidak kuat, maksimum dia runtuh di sebelah ujung," tutup Ulung.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT. 04 RW. 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Selesai Diratakan
Akibat kejadian ini 11 orang menjadi korban, 3 di antaranya mengalami luka-luka. Insiden runtuhnya bangunan Alfamart ini juga mengakibatkan sebanyak tujuh sepeda motor mengalami rusak berat.
Berita Terkait
-
Pulang dari Batam, Pemilik Ruko Alfamart yang Roboh Diperiksa Polisi
-
Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Selesai Diratakan
-
Telisik Penyebab Ruko Alfamart Slipi Roboh, Polisi Periksa Lima Saksi
-
Timpa Belasan Korban, Alfamart di Slipi Sore Ini Diratakan Pakai Eskavator
-
Alfamart di Slipi Roboh, Pegawai Awalnya Dengar Gemuruh Dikira Suara Tikus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya