Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut program penenggelaman kapal yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus dilanjutkan demi menjaga Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepri.
Hikmahanto menilai salah satu alasan keberanian China masuk ke ZEE Natuna karena kebijakan penenggelaman kapal yang diinisiasi Susi Pudjiastuti tidak diteruskan Menteri KKP Eddy Prabowo.
"Bisa jadi nelayan China enggan masuk ke ZEE pada zaman Bu Susi karena takut ditenggelamkan. (Penenggelaman) harus dipertahankan," kata Hikmahanto saat ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1/2020).
Selain itu, dia juga mendukung rencana pemerintah menambah nelayan di wilayah Natuna, namun nelayan tersebut juga harus dijaga oleh petugas patroli laut atau coast guard yang kuat selama bekerja di ZEE Natuna, agar saat terjadi gesekan dengan pihak luar bisa langsung diatasi dengan tegas.
Di sisi lain, Hikmahanto menyebut coast guard Indonesia hingga kini belum jelas menjadi tanggung jawab instansi pemerintah mana, sebab Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang selama ini menjaga ZEE Natuna belum maksimal.
"Di undang-undang pelayaran kita ditentukan harus ada coast guard, tapi coast guard itu siapa sampai hari ini masih belum ditentukan, apakah bisa TNI AL, nah ini yang harus hati-hati karena menurut saya TNI AL walaupun dia penegak hukum tapi dia millitary ship, yang harusnya ada disini adalah kapal sipil," ucapnya.
Seperti diketahui, era Menteri KKP Edhy Prabowo mulai menyetop kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan. Pemerintah berencana untuk menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang terlantar kepada para nelayan.
“(Nanti) arah mau gimana, akan diserahkan ke mana, misalnya untuk dihibahkan ke nelayan,” ungkap Edhy di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Kapal China di Perairan Natuna, Prabowo: Kalau Mau Eksploitasi Harus Izin
Berita Terkait
-
Kapal China di Perairan Natuna, Prabowo: Kalau Mau Eksploitasi Harus Izin
-
Tuntut Jokowi Copot Jabatannya, Prabowo Tertawakan Desakan PA 212
-
Pengiriman Nelayan ke Natuna Dianggap Berbahaya, Mahfud MD: Terserah Saja
-
Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020
-
Prabowo Tak Tegas Soal Natuna, Fadli: Kalau Konfrontasi China Pasti Kalah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin