Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengaku tidak mengetahui terkait ada pihak yang mengkomersialisasikan atau menjualbelikan surat pengganti antar waktu atau PAW Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Pramono hanya menegaskan tak ada celah bagi pihaknya untuk bermanuver soal PAW.
Pramono juga menjelaskan bahwa berdasar aturan tidak memungkin PAW Harun untuk menggantikan Riezky itu terjadi.
"Kita tidak tahu menahu persoalan itu (pihak yang mengkomersialisasikan surat PAW). Tentu saja secara substansi KPU dari awalkan berpegang pada ketentuan yang memang tidak memungkinkan pergantian baik dari Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku, itu saja secara substantif," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurut Pramono, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak mungkin bisa bermanuver soal PAW. Pasalnya, kata dia, KPU hanya sebagai penyelenggara yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu, dan ruang yang dimiliki KPU untuk 'bermain-main' sebenarnya tidak ada. Karena benar-benar KPU sifatnya hanya administratif sekali," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Pramono menuturkan bahwa ketika ada surat PAW dari DPR atau DPRD, KPU hanya melakukan tugas untuk memastikan calon tersebut merupakan di daerah pemilihan yang sama dan merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua.
"Jadi kita membalasnya hanya berdasarkan pada DCT dan hasil pemilu di dapil itu selesai. Jadi tidak ada memungkinkan kita memanuver, mengolah-olah siapa berikutnya, sama sekali tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.
Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.
Baca Juga: Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri
Hasto lantas menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang