Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengaku tidak mengetahui terkait ada pihak yang mengkomersialisasikan atau menjualbelikan surat pengganti antar waktu atau PAW Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Pramono hanya menegaskan tak ada celah bagi pihaknya untuk bermanuver soal PAW.
Pramono juga menjelaskan bahwa berdasar aturan tidak memungkin PAW Harun untuk menggantikan Riezky itu terjadi.
"Kita tidak tahu menahu persoalan itu (pihak yang mengkomersialisasikan surat PAW). Tentu saja secara substansi KPU dari awalkan berpegang pada ketentuan yang memang tidak memungkinkan pergantian baik dari Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku, itu saja secara substantif," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurut Pramono, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak mungkin bisa bermanuver soal PAW. Pasalnya, kata dia, KPU hanya sebagai penyelenggara yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu, dan ruang yang dimiliki KPU untuk 'bermain-main' sebenarnya tidak ada. Karena benar-benar KPU sifatnya hanya administratif sekali," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Pramono menuturkan bahwa ketika ada surat PAW dari DPR atau DPRD, KPU hanya melakukan tugas untuk memastikan calon tersebut merupakan di daerah pemilihan yang sama dan merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua.
"Jadi kita membalasnya hanya berdasarkan pada DCT dan hasil pemilu di dapil itu selesai. Jadi tidak ada memungkinkan kita memanuver, mengolah-olah siapa berikutnya, sama sekali tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.
Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.
Baca Juga: Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri
Hasto lantas menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar