Suara.com - Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengusulkan pembentukan Pantia Khusus atau Pansus Jiwasraya. Hal itu untuk mengungkap secara tuntas persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya yang merupakan perusahaan BUMN tersebut.
Usulan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke 7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020. Dia mengatakan, spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal menjadi alasan kuat untuk segera dibentuk Pansus.
"Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bimisllahirrahmanirrahmi, Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya," kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurut dia, Pansus Jiwasraya itu nantinya terdiri dari Komisi XI terkait soal keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakan hukum, dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
"Yang lebih penting adalah pansus bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Pansus adalah bukti keseriusan DPR sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya," ujarnya.
Menurut dia, mekanisme Pansus juga akan tepat untuk memastikan pemenuhan keadilan dan hak bagi nasabah masyarakat kecil Jiwasraya dan mengawal penegakan hukum agar adil dan akuntabel. Anis menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan PT Asuransi Jiwasarya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun.
Selain itu menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap bahwa ada indikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksadana 2018.
Dia menduga, kasus Jiwasraya merupakan bentuk "fraud" yang terorganisasi dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks. Karena itu Anis menilai kasus tersebut harus diungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan saham terkait.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna DPR, menyatakan usulan Fraksi PKS untuk membentuk Pansus Jiwasraya akan ditampung dan dibahas kemudian.
Baca Juga: Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada
"Usulan dari PKS akan ditampung dan dibicarakan dalam kesempatan yang disediakan untuk soal Pansus Jiwasraya," kata Dasco. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada
-
Daftar 7 Saksi yang Diperiksa Kejagung di Skandal Jiwasraya Hari Ini
-
Belum Usai Jiwasraya, Giliran Asabri Dirundung Masalah
-
Alasan DPR Mau Bentuk Pansus Jiwasraya
-
Diangkat Jadi Anggota DK OJK, Wamenkeu Suahasil Singgung Jiwasraya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?