Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Senin (13/1/2020) hari ini.
Ketujuh orang tersebut adalah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Vera Florida, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia Endra Febri Setyawan, mantan Direktur PT. OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin, Syahmirwan, dan Kepala Divisi Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia Adi Pratomo Aryanto.
"Tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dihubungi.
Hingga Kamis (9/1/2020),tercatat ada 27 saksi yang telah diperiksa Kejagung terkait kasus Jiwasraya. Penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti agar dugaan terjadinya penyalahgunaan investasi yang melibatkan 13 perusahaan tersingkap.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional