Suara.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan yang baru saja dilantik Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa saat ini Undang-Undang untuk perlindungan nasabah asuransi belum dibuat oleh pemerintah, sehingga masih menjadi pekerjaan rumah bagi OJK saat ini.
"Kalau undang-undang asuransi mengamanatkan pendirian dari yang namanya lembaga penjaminan polis," kata Suahasil di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).
Suahasil menuturkan, bentuk pendirian lembaga penjaminan polis ini seharusnya diamanatkan dan dibentuk, dengan undang-undang. Sehingga undang-undang ini juga masih merupakan satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
"Kita tahu bahwa kalau dia merupakan undang-undang, kita memerlukan koordinasi dengan dewan perwakilan rakyat dalam proses persetujuannya," katanya.
Suahasil menjelaskan persiapan pembentukan UU ini sedang dilakukan terus oleh pemerintah.
"Persiapan untuk mendesain yang namanya lembaga penjaminan polis tersebut," ucapnya.
Terkait dengan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut kasus Jiwasraya beresiko sistemik, Suahasil tak ingin mengomentari hal tersebut.
"Kalau saya nggak mengomentari tentang istilah ya, tetapi saya rasa apa yang terjadi, memang kan makin lama makin kelihatan bahwa Jiwasraya itu memiliki nasabah, Jiwasraya itu memiliki sejumlah polis, Jiwasraya itu memiliki sejumlah pasien," katanya.
Informasi saja, Jiwasraya memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.
Baca Juga: Belum Usai Jiwasraya, Giliran Asabri Dirundung Masalah
Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa