Suara.com - Mantan anggota Polri berinisial AM (41) dicokok aparat Polres Gowa terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek AM sedang berpesta sabu dengan AS, tukang las di rumahnya di Dusun Sari Te’ne, Desa Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (13/1/2020) kemarin.
"Salah satu pelaku merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari kesatuannya di Polres Bombana Polda Sultra tahun 2017 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan seperti dikutip Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, AM dan rekannya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di rumah pecatan polisi tersebut.
"Penangkapan dilakukan pasca diterimanya informasi tentang maraknya transaksi narkoba di rumah lelaki AS kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan," katanya.
Polisi pun menemukan banyak barang bukti saat menggeledah rumah AS. Barang bukti itu di antaranya adalah 13 paket sabu seberat 2,4 gram, 2 buah bening kosong, 2 pak plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pireks, 3 tiga buah korek api, 1 satu buah sendok plastik dan 1 satu bungkus rokok.
Dari penyidikan sementara, sabu-sabu yang dikonsumsi AM dan AS ternyata dipasok dari seorang narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Makassar.
"Kedua pelaku mendapatkan sabu melalui perantara seorang napi yang berada di lembaga pemasyarakatan Makassar kemudian diarahkan menemui seorang pengedar di Makassar,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Perawat Pesta Sabu di RSUD Sultan Iskanda Muda, Jukir Ikut Dicokok Polisi
Berita Terkait
-
3 Bulan Sekali Nunung Srimulat Pesan Sabu ke Kurirnya
-
Tak Terima Dipecat karena Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
-
Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba Rio Reifan Ditunda
-
Baru Bebas, Ridho Rhoma Dapat Tawaran Konser Hingga Sinetron
-
Pakai Sabu Biar Giat Layani Tamu, Amelia Menangis Bilang Kapok ke Polisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran