Suara.com - Mantan anggota Polri berinisial AM (41) dicokok aparat Polres Gowa terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek AM sedang berpesta sabu dengan AS, tukang las di rumahnya di Dusun Sari Te’ne, Desa Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (13/1/2020) kemarin.
"Salah satu pelaku merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari kesatuannya di Polres Bombana Polda Sultra tahun 2017 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan seperti dikutip Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, AM dan rekannya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di rumah pecatan polisi tersebut.
"Penangkapan dilakukan pasca diterimanya informasi tentang maraknya transaksi narkoba di rumah lelaki AS kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan," katanya.
Polisi pun menemukan banyak barang bukti saat menggeledah rumah AS. Barang bukti itu di antaranya adalah 13 paket sabu seberat 2,4 gram, 2 buah bening kosong, 2 pak plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pireks, 3 tiga buah korek api, 1 satu buah sendok plastik dan 1 satu bungkus rokok.
Dari penyidikan sementara, sabu-sabu yang dikonsumsi AM dan AS ternyata dipasok dari seorang narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Makassar.
"Kedua pelaku mendapatkan sabu melalui perantara seorang napi yang berada di lembaga pemasyarakatan Makassar kemudian diarahkan menemui seorang pengedar di Makassar,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Perawat Pesta Sabu di RSUD Sultan Iskanda Muda, Jukir Ikut Dicokok Polisi
Berita Terkait
-
3 Bulan Sekali Nunung Srimulat Pesan Sabu ke Kurirnya
-
Tak Terima Dipecat karena Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
-
Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba Rio Reifan Ditunda
-
Baru Bebas, Ridho Rhoma Dapat Tawaran Konser Hingga Sinetron
-
Pakai Sabu Biar Giat Layani Tamu, Amelia Menangis Bilang Kapok ke Polisi
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini