Suara.com - Komedian Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran kembali menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). Dalam sidang kali ini, Nunung dan Iyan jadi saksi untuk terdakwa Hadi Muherianto, yang merupakan pemasok narkoba untuk Nunung.
Dalam persidangan lanjutan itu, Nunung mengatakan awal kenal dengan terdakwa Hadi sejak Maret 2019 lalu. Nunung dikenalkan Hadi oleh oleh sepupunya sendiri.
Dalam keterangannya, Nunung Srimulat mengaku dalam satu bulan ia bisa memesan sabu dari Hadi sebanyak dua hingga tiga kali, dengan jumlah berat yang berbeda-beda.
"Dalam satu bulan itu paling dua hingga tiga kali. Ada jeda. Rata-rata itu tiga kadang dua. Belinya kadang 1 gram, kadang 2 gram. Kadang-kadang nggak ada (stok) juga dia (terdakwa) bilang," kata Nunung dalam persidangan.
Di samping itu Nunung Srimulat juga menyebut bahwa suaminya tak pernah memesan narkoba kepada terdakwa Hadi. Justru Nunung yang kerap memesan barang haram tersebut kepada Hadi.
"Suami nggak pernah pesan saya yang pesan. Suami sering ambilin punya saya. Nggak ingat kapan dan di mana dipesan," jelas Nunung.
Nunung Srimulat mengaku bahwa terakhir kali membeli sabu seberat 2 gram dengan harga Rp 2,6 juta.
"Pesan terakhir 2 gram. Bungkusannya kotak rokok gitu kalau nggak salah Gudang Garam. Dimasukkan ke dalam kotak rokok. Rokoknya nggak ikut. Dibungkus kayak lakban gitu. Nyerahin langsung ke saya. Beli harganya Rp 1,3 juta per 1 gram," beber Nunung Srimulat.
Baca Juga: Ogah Jawab soal Izin ke Solo, Nunung Srimulat Ngaku Sakit Gigi
Setelah mendengar pengakuan dari Nunung Srimlat, terdakwa Hadi membenarkan semua pernyataan komedian 55 tahun tersebut. Namun Hadi menegaskan dirinya bukan seorang penjual melainkan hanya perantara untuk mencarikan apa yang Nunung mau.
"Sesuai (kesaksiannya), tapi syaa tidak menjual. Saya hanya mencoba mencarikan," kata Hadi menjelaskan.
Seperti diketahui, Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu. Nunung kemudian divonis hukuman 1,5 tahun penjara pada 27 November 2019.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Nunung Srimulat Blak-blakan soal Karier: Udah Kayak Stuck Gitu Lho!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai