Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah apartemen milik caleg PDIP Harun Masiku, Selasa (14/1/2020), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama anggota KPU Wahyu Setiawan.
"Hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di apartemen yang dihuni tersangka HAR (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Meski begitu, Ali belum dapat menyebutkan hasil total penggeledahan di apartemen Harun Masiku. Sebab, tim KPK masih bekerja di apartemen tersebut.
Laporan sementara, kata dia, tim penindakan sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dari apartemen Harun.
Untuk diketahui, Harun sendiri masih dilakukan pencarian oleh tim KPK. Dalam operasi tangkap tangan Rabu (8/1), KPK hanya menjaring delapan orang termasuk Wahyu Setiawan, tapi tidak ada Harun Masiku.
Harun kekinian diduga berada di Singapura. Direktorat Imigrasi Kemenkumham RI mengungkapkan, Harun pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020.
Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK
-
KPK Siap Gandeng Kedubes di Singapura soal Kasus Suap Harun Masiku
-
Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Rori di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000