Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim, sejauh ini tak pernah mengintervensi penyidik KPK saat mengusut pihak -pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku kepada eks Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.
Menurutnya, Dewas KPK hanya bertugas memberikan izin kepada penyidik terkait upaya penyitaan, penyadapan, dan penggeledahan yang berkaitan dengan perkara korupsi.
"Dewas hanya terlibat dalam pemberian izin penggeledahan, penyitaan atau penyadapan. Jadi, kalau soal lainnya tentu di pimpinan KPK yang di sana," kata Tumpak, di Gedung ACLC, ruang Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, Tumpak mengklaim akan mendalami bila ada temuan adanya pihak-pihak yang menghalangi penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik KPK. Namun, hal itu baru dapat ditindaklanjuti Dewas KPK jika menerima laporan baik dari masyarakat maupun pihak internal KPK.
"Kami tentu menindaklanjuti (jika ada laporan) atau berkoordinasi dengan pimpinan KPK setiap bulan kami akan bertemu. Tetapi, dalam kasusnya sendiri kami tak terlibat, (hanya) dalam pemberian izin, itu saja," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Kempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Kasus ini terkuak setelah Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1).
Dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap KPK. Harun dikabarkan sudah berada di Singapura sebelum KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Baca Juga: Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
Berita Terkait
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
-
Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan
-
KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW
-
Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
-
KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok