Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim, sejauh ini tak pernah mengintervensi penyidik KPK saat mengusut pihak -pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku kepada eks Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.
Menurutnya, Dewas KPK hanya bertugas memberikan izin kepada penyidik terkait upaya penyitaan, penyadapan, dan penggeledahan yang berkaitan dengan perkara korupsi.
"Dewas hanya terlibat dalam pemberian izin penggeledahan, penyitaan atau penyadapan. Jadi, kalau soal lainnya tentu di pimpinan KPK yang di sana," kata Tumpak, di Gedung ACLC, ruang Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, Tumpak mengklaim akan mendalami bila ada temuan adanya pihak-pihak yang menghalangi penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik KPK. Namun, hal itu baru dapat ditindaklanjuti Dewas KPK jika menerima laporan baik dari masyarakat maupun pihak internal KPK.
"Kami tentu menindaklanjuti (jika ada laporan) atau berkoordinasi dengan pimpinan KPK setiap bulan kami akan bertemu. Tetapi, dalam kasusnya sendiri kami tak terlibat, (hanya) dalam pemberian izin, itu saja," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Kempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Kasus ini terkuak setelah Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1).
Dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap KPK. Harun dikabarkan sudah berada di Singapura sebelum KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Baca Juga: Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
Berita Terkait
- 
            
              Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
- 
            
              Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan
- 
            
              KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW
- 
            
              Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
- 
            
              KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!