Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengejaran terhadap terangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun merupakan Caleg dari PDI Perjuangan yang kini buron dan disebut berada di Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kami tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham dan melakukan koordinasi dengan Polri. Ia menyebut polri memiliki jaringan yang cukup luas.
"Baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri. Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri," tutur Firli.
Kendati memastikan tetap melakukan pengejaran terhadap Harun yang buron, namun hingga kini KPK belum menetapkan status DPO kepada Harun.
"Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu," ujar Firli.
Sebelumnya, pimpinan KPK segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP, Harun Masiku yang telah buron ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," tutup Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek