Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengejaran terhadap terangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun merupakan Caleg dari PDI Perjuangan yang kini buron dan disebut berada di Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kami tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham dan melakukan koordinasi dengan Polri. Ia menyebut polri memiliki jaringan yang cukup luas.
"Baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri. Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri," tutur Firli.
Kendati memastikan tetap melakukan pengejaran terhadap Harun yang buron, namun hingga kini KPK belum menetapkan status DPO kepada Harun.
"Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu," ujar Firli.
Sebelumnya, pimpinan KPK segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP, Harun Masiku yang telah buron ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," tutup Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'