Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan menghambat kinerja KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengklaim telah berkomitmen dan mendukung penuh kerja para penyidik sesuai aturan yang berlaku.
"Tidak usah khawatir. Omong kosong orang bilang Dewas itu memperlama-lama (kinerja KPK). Enggak ada itu. Enggak ada," kata Tumpak di Gedung ACLC Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dia pun mencontohkan, Dewas KPK telah memberikan izin kepada penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan beberapa jam setelah KPK menangkap basah Wahyu pada Rabu (8/1/2020), pekan lalu.
"Untuk contoh, (suap komisioner) KPU ya kan cuma berapa jam saja sudah jadi," ujar Tumpak.
Eks Ketua KPK ini pun mengaku telah beruding dengan tim penindakan hingga jaksa penuntut umum terkait izin untuk mempermudah penanganan kasus di KPK.
"Kami sudah kumpul semua. Dengan Deputi penindakan semua, termasuk Jaksa Penuntut Umum, kami sudah berikan. Kami sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin, dan bagaimana mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat," kataya.
"Kami memberikan izin 1x24 jam paling lama dan saya jamin itu bisa kami laksanakan, kita sudah bicarakan tadi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tumpak menambahkan, Dewas kini tengah membuat aplikasi untuk mempermudah izin yang diajukan penyidik KPK saat hendak melakukan upaya penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan sebuah perkara korupsi.
Baca Juga: Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
"Ya, mungkin saja, kalau memang itu dipandang perlu. Kalau perlu benar ini digeledah silakan aja ajukan. Kami akan membuat nanti aplikasi melalui IT sehingga bisa memudahkan antar kami dengan penyidik walaupun dia di Papua sana bisa berhubungan dengan kami," kata Tumpak.
Berita Terkait
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
-
Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK
-
Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral