Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengaku partainya tak akan ikut terlibat untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK terkait suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Komarudin mengatakan, alasan PDIP tak mau terlibat karena hal itu merupakan kewenangan KPK.
"Itu sudah jadi kewenangan KPK untuk mencari yang bersangkutan, itu di ranah hukum kan. Kalau kami ada gerakan tambahan nanti dibilang ah PDIP," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dia juga membeberkan alasan lain partainya tak mau ikut repot mencari Harun karena setelah menyandang status tersangka, otomatis Harun bukan lagi menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kalau itu protap (peraturan tetap) di PDIP, setiap anggota partai maupun kader partai yang OTT soal korupsi itu otomatis dicabut keanggotaannya. Dari dulu kasus-kasus yang lalu semua sama. Bukan resmi, memang ketetapan partai begitu. Jadi begitu dia OTT langsung keanggotaan di partainya tercabut," klaimnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini melarikan diri ke Singapura.
Firli mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Untuk itu kami tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri," kata Firli di gedung KPK, hari ini.
"Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri."
Baca Juga: Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
-
Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK
-
Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas