Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengaku partainya tak akan ikut terlibat untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK terkait suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Komarudin mengatakan, alasan PDIP tak mau terlibat karena hal itu merupakan kewenangan KPK.
"Itu sudah jadi kewenangan KPK untuk mencari yang bersangkutan, itu di ranah hukum kan. Kalau kami ada gerakan tambahan nanti dibilang ah PDIP," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dia juga membeberkan alasan lain partainya tak mau ikut repot mencari Harun karena setelah menyandang status tersangka, otomatis Harun bukan lagi menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kalau itu protap (peraturan tetap) di PDIP, setiap anggota partai maupun kader partai yang OTT soal korupsi itu otomatis dicabut keanggotaannya. Dari dulu kasus-kasus yang lalu semua sama. Bukan resmi, memang ketetapan partai begitu. Jadi begitu dia OTT langsung keanggotaan di partainya tercabut," klaimnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini melarikan diri ke Singapura.
Firli mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Untuk itu kami tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri," kata Firli di gedung KPK, hari ini.
"Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri."
Baca Juga: Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
-
Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK
-
Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan