Suara.com - Terjadi kericuhan saat pihak Satpol PP Pemprov Sulsel melakukan penertiban aset lahan di Stadion Andi Mattalatta Mattoangin Makassar, Rabu (15/1/2020). Aksi saling lempar batu kemudian tidak bisa dihindarkan antara petugas dengan massa dari pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, aksi penertiban tersebut mendapat perlawanan dari pihak YOSS. Aksi tersebut terjadi selama satu jam lebih.
Kericuhan pecah berawal dari Satpol PP melakukan penertiban, tiba-tiba massa dari pihak YOSS yang berada dalam stadion bereaksi dengan melakukan pelemparan batu.
Kemudian pihak kepolisian mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah stadion. Tak hanya itu, dari arah stadion selain batu juga massa melakukan perlawanan dengan melontarkan anak panah atau busur ke arah petugas Satpol PP dan kepolisian.
“Dari jam 10 pagi tadi pak, saya lihat satpol PP dan polisi masuk ke stadion, tapi dari dalam ada yang melepar dan juga mengusir keluar stadion pak,” ujar Aspar warga yang berada di lokasi.
Puluhan massa dari pihak YOSS terus melakukan perlawanan dengan melempar batu dan anak panah ke arah aparat kepolisian dan satpol PP.
Kericuhan tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu jam. Hingga saat ini polisi dari pihak Polrestabes Makassar masih berjaga-jaga di area stadion Mattoangin Makassar.
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Yudhiawan mengatakan pihaknya tidak tidak berpihak ke YOSS atau Satpol PP, intinya stadion Mattoangin milik rakyat Sulsel.
“Mungkin ada yang harus mengelola entah nanti yang mengelola dari Pemprov atau dari YOSS, ini stadion mungkin kebanggaan kita juga. Nanti Jumat tanggal 17 Januari 2020 mereka mediasi, antara YOSS dan Pempro. Kini pihak Satpol PP kembali pulang,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Yudhiawan, Rabu (15/1).
Baca Juga: Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam
Yudhiawan mengatakan pihaknya bakal melakukan memediasi baik Pemprov maupun YOSS.
“Kita dari pihak Polrestabes memfasilitasi, soal usai mediasi nantinya, kita cuman minta untuk hindari gesekan, Polrestabes hanya memediasi saja jangan sampai memaksakan kehendak yang akhirnya merugikan kita juga,” tambahnya.
Untuk diketahui, Stadion Andi Mattalatta Mattoangin merupakan home base PSM Makassar. Namun stadion ini menuai polemik, dimana pihak YOSS enggan memberikan kewenangan Pemprov Sulsel untuk mengambil alih lahan yang di klaim milik YOSS tersebut.
Penertiban tersebut juga dilakukan pihak Pemprov Sulsel ini merupakan pengambilan paksa pengelolaan Stadion Mattoanging dari YOSS yang puluhan tahun menguasai stadion kebanggaan PSM Makassar tersebut.
Sebelumnya, muncul surat penertiban yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat menegaskan dalam surat bernomor: 032/02.28/Satpol PP.
Bahkan Pemprov Sulsel mengklaim jika bakal melakukan renovasi stadion kebanggan kota Makassar ini dengan nilai anggaran Rp 200 miliar di RAPBD 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja